Jelang Pemilihan Wali Kota 2024, KPU Kota Blitar Buka Perekrutan PPK dan PPS

Jelang Pemilihan Wali Kota 2024, KPU Kota Blitar Buka Perekrutan PPK dan PPS

Blitar, SEJAHTERA.CO –  Jelang pemilihan wali Kota Blitar dan gubernur November, KPU Kota Blitar mulai bersiap diri. Salah satunya perekrutan panitia adhoc atau pemilihan kepala kecamatan atau PPK dan panitia pemungutan suara atau PPS di tingkat kelurahan.

Hal itu diungkapkan Plt Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya. Dia mengatakan perekrutan itu merupakan rangkaian tahapan coblosan. Sesuai jadwal perekrutan dimulai pada Selasa (23/4).

“Perekrutan ini bakal segera dimulai. Tahap pertama pembukaan pendaftaran PPK dan PPS untuk pilkada dan pemilihan gubernur Jawa Timur,” katanya, Senin (22/4).

Read More

Rangga menjelaskan sesuai dengan tahapan, jadwal pendaftaran dimulai 23 April hingga 29 April atau seminggu. Sementara tenaga yang dibutuhkan untuk PPK sebanyak 15 sesuai dengan jumlah kecamatan di Kota Blitar. Per kecamatan atau tiga kecamatan membutuhkan 5 personel.

“Kalau untuk PPS atau tingkat kelurahan setelah PPK. Kalau tidak ada kendala pada Mei nanti atau bulan mendatang,” katanya.

Untuk PPS diperuntukkan bagi 21 kelurahan sesuai dengan jumlah kelurahan di Kota Blitar. Per masing-masing kelurahan ada 3 personel  PPS. Sehingga total kebutuhan PPS sebanyak  63 personel. Nah PPS nantinya salah satu tugasnya melaksanakan dan koordinasi dengan  KPPS untuk coblosan di tingkat TPS. “Intinya per kelurahan membutuhkan PPS 3 personel,” katanya.

Pria berkacamata ini menambahkan, semua warga Kota Blitar memiliki kesempatan mendaftar. Dengan syarat memenuhi kriteria. Nantinya, yang lolos administrasi bakal menjalani serangkaian tahapan.

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *