JLS Terkendala Lahan dan Anggaran, Realisasi Yogya – Malang Berat

JLS Terkendala Lahan dan Anggaran, Realisasi Yogya – Malang Berat

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) menjadi pekerjaan berat bagi Pemkab Trenggalek. Kondisi itu dipengaruhi oleh postur anggaran yang tidak memadai hingga dikhawatirkan mempengaruhi realisasi target JLS Yogya-Malang pada 2029.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Ramelan mengatakan, saat ini pemerintah setempat masih memiliki pekerjaan rumah untuk menuntaskan pembebasan lahan sepanjang 42 kilometer.

Lahan itu untuk menyambung JLS ruas Kecamatan Watulimo dengan Munjungan dan Kecamatan Munjungan dengan Kecamatan Panggul.

Read More

“Untuk proses pembebasan lahan itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp 285 miliar,” kata Ramelan.

Proses pembebasan lahan itu, lanjut Ramelan, belum bisa segera dituntaskan karena keterbatasan anggaran pada APBD. Dengan kata lain, pemerintah setempat tidak bisa melakukan penganggaran besar karena akan mengganggu postur APBD jika dipaksakan. Kondisi itu dinilai bakal membuat realisasi target JLS Malang-Yogya jadi berat.

“Tahun ini hanya ada Rp 500 juta, kecil sekali itu. Ada target dari pusat tahun 2029 harus menyambung Malang-Yogya, PR terbesar memang ada di Trenggalek,” imbuhnya.

Ramelan menyebut target tersambungnya JLS Yogya-Malang pada 2029 itu bakal sulit terwujud tanpa ada cawe-cawe dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Jika dipaksakan, dia khawatir bakal mengganggu postur APBD Trenggalek. Apalagi kebutuhan anggaran pembebasan lahan itu tidak memiliki selisih jauh dengan Pendapatan Asli Daerah Trenggalek selama setahun.

“Jadi kalau di pendapatan kita, PAD kita 1 tahun hanya Rp 314 M artinya di sisa waktu ini kita harus menganggarkan 80 miliar per tahun. Pasti akan mengganggu postur APBD,” ujarnya.

Ramelan menyebut untuk mempercepat target pembangunan JLS, pada semester satu ini pihaknya bakal mengupayakan untuk membebaskan lahan sepanjang 16 kilometer di lahan milik Perhutani. Ruas yang dibebaskan ada di antara Pantai Cengkrong Kecamatan Watulimo hingga Pantai Ngampiran Kecamatan Munjungan.

Pembebasan lahan di Perhutani itu jadi prioritas pemkab karena tidak membutuhkan anggaran yang besar, sebab sistem yang digunakan adalah pinjam pakai. Ramelan menyebut pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, jika pembebasan lahan Perhutani itu tuntas pada tahun ini, maka tahun 2025 dan 2026 bakal dimulai pembangunan fisik.

“Enggak butuh biaya yang banyak, untuk proses administrasi saja, pengukuran, pemasangan patok dan lain sebagainya, karena sistemnya bukan tukar guling seperti yang dulu. Sebetulnya kalau memang ada anggaran yang cukup, nggak banyak Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar bisa tembus sampai dengan Munjungan,” pungkasnya.

Reporter : Angga Prasetya

Editor :

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *