Target PTSL 2024 Meningkat Dua Kali Lipat, Ini Penjelasan Kepala BPN Tulungagung

Target PTSL 2024 Meningkat Dua Kali Lipat, Ini Penjelasan Kepala BPN Tulungagung

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Tahun 2024, target capaian penyelesaian pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tulungagung meningkat dua kali lipat.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, Ferry Saragih mengatakan, tahun 2024 target PTSL naik menjadi sebanyak 80 ribu bidang tanah dibanding tahun 2023 kemarin sebanyak 42.726 bidang tanah yang harus selesai.

Target tersebut harus segera diselesaikan seluruhnya pada tahun ini. Kendati targetnya meningkat, Ferry meyakini target tersebut bisa diselesaikan sampai Desember 2024.

Read More

“Kami yakin bisa, kalau tahun kemarin saja targetnya sudah terlampaui, tahun ini juga pasti bisa,” kata Ferry Saragih, Senin (5/2/2024).

BPN Tulungagung akan menyasar sisa pengukuran yang masih belum terbit sertifikatnya pada tahun 2023 yang menyisakan 30 ribu bidang. Sedangkan sisa 50 ribu bidang akan mulai dilakukan pengukuran hingga proses penerbitan sepanjang tahun 2024.

Secara rinci, untuk pengukuran 50 ribu bidang itu tersebar di 51 desa Kabupaten Tulungagung. Sedangkan untuk sisa pengukuran pada tahun 2023 kemarin totalnya sebanyak 49 desa.

“Jadi dari target 80 ribu PTSL di tahun 2024, itu ada sebanyak 100 desa yang menjadi sasaran PTSL tahun ini,” ungkapnya.

Ferry menyebut jika sebenarnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), pada tahun 2025 ditargetkan program PTSL selesai. Namun, dia tidak bisa memastikan tahun itu seluruh bidang tanah sudah mendapatkan sertifikat.

Pasalnya, terdapat 630 ribu bidang tanah di Kabupaten Tulungagung yang harus tersertifikasi. Namun, sampai saat ini masih 380 ribu bidang yang sudah selesai tersertifikasi melalui program PTSL tersebut.

“Kami tetap berusaha untuk mencoba menyelesaikan sisa bidang tanah di Tulungagung yang masuk sasaran program PTSl,” jelasnya.

Karena masih separuh yang terakomodasi, tahun 2025 mendatang proses pengukuran pada sisa tanah akan dipercepat

Adapun kendala yang dihadapi adalah ketika masyarakat memohon PTSL tidak bisa ditemui atau tidak berkenan disertifikasi. Karena menurutnya masih ada tanah yang bersengketa.

“Tentu itu yang menjadi kendala kami, mengingat di lapangan banyak kendala yang dihadapi terutama dalam memberikan pemahaman kepada warga,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *