Kabupaten Tulungagung Masuk 12 Daerah Rawan Pemilu 2024 di Jatim

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Menjelang Pemilu 2024, Kabupaten Tulungagung termasuk salah satu Kabupaten/Kota yang tergolong rawan adanya praktik money politik maupun black campaign.

 

Bahkan tingkat kerawanan ini berpotensi menyebabkan gesekan antar kelompok baik sebelum maupun sesudah Pemilu 2024.

Read More

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung, Pungky Dwi Puspito mengatakan, beberapa waktu yang lalu, Bawaslu Jatim merilis 12 Kabupaten/Kota yang masuk kategori rawan. Diantaranya seperti Kabupaten Malang, Madiun, Nganjuk, Pacitan, Bojonegoro, Tuban, Bangkalan, Sampang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, dan Kota Malang.

 

Penentuan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) melibatkan beberapa elemen seperti media massa, penyelenggaraan pemilu, kepolisian dan unsur lainnya. Selain itu, Sedangkan beberapa hal yang menjadi bahan analisis adalah gelaran Pemilu sebelumnya (tahun 2019) serta analisis regulasi-regulasi yang terus diperbarui.

“Setelah melalui survei dari beberapa faktor tersebut, dari situ dinyatakan jika IKP Kabupaten Tulungagung tergolong dan masuk kategori rawan,” kata Pungky Dwi Puspito, Jumat (8/12/2023).

 

Secara detail, ungkap Pungky, kerawanan tersebut meliputi berbagai permasalahan yang berpotensi terjadi saat sebelum dan sesudah Pemilu 2024. Dimana tingkat kompetisi bisa menimbulkan gesekan antar kelompok pendukung calon peserta pemilu sebelum dan sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu bahkan selaras dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang sempat beberapa kali terjadi di Kabupaten Tulungagung. Selain masalah kamtibmas, kerawanan yang mungkin terjadi yakni money politik yang bisa saja terjadi menjelang atau saat hari pencoblosan.

 

“Pemilu 2019 kemarin sempat ada tindakan pelemparan setelah selesai kampanye. Bahkan praktik politik uang juga rawan terjadi menjelang atau saat pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkapnya.

Sedangkan pada masa kampanye, jelas Pungky, yang harus diwaspadai justru praktik black campaign atau kampanye yang dilakukan dengan cara saling sikut. Diketahui black campaign ini cukup sering digunakan oleh salah satu peserta pemilu untuk menjegal lawan politiknya demi keuntungan pribadinya.

 

Meski begitu, langkah pencegahan atas praktik politik praktis seperti itu masih bisa dicegah dengan upaya melakukan sosialisasi baik secara formal maupun non formal kepada masyarakat. Selain itu koordinasi dengan pemangku kepentingan ditingkat Kabupaten atau Kecamatan juga terus dilakukan.

 

“Kami tentu berharap dengan adanya peringatan IKP ini bisa menurunkan tingkat kerawanan pada pemilu di Tulungagung sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, bisa berjalan dengan lancar dan damai,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *