Kasus Pembunuhan Istri dan Dicor di Blitar , Rekonstruksi Peragakan 22 Adegan

Blitar, SEJAHTERA.CO – Polisi akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan istri siri dan akhirnya dicor di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

 

Dari rekonstruksi, diketahui awal mula pembunuhan karena cekcok usai korban enam hari tak pulang ke rumah. Rekonstruksi yang digelar di  lokasi kejadian menghadirkan langsung tersangka, yakni Suprio Handono alias SH.

Read More

Sementara korban diperankan oleh salah satu pemeran. Rekonstruksi berjalan  lancar meski  menjadi perhatian warga di sekitar. “Lancar tanpa kendala,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (8/12).

Dia mengatakan, rekonstruksi digelar dengan runtut. Ada 22 adegan yang diperankan tersangka. Adegan pertama diawali ketika korban, Fitriani diantar oleh salah satu saksi untuk bertemu anak korban.

 

Saat itu tersangka tengah berada di belakang rumah cuci baju. Selang beberapa menit kemudian, korban berinisiatif pamit ke Kediri. Pamitnya untuk bekerja. “Iya pamit ke tersangka untuk kerja,” katanya.

Selang beberapa hari kemudian atau enam hari, korban pulang ke rumah dan bertemu dengan tersangka. Keduanya pun bertengkar hebat dan diketahui oleh kedua anaknya.

Keduanya pun diam dan menunggu anak pergi. Benar, usai anak pergi keduanya bertengkar lagi. Puncaknya tersangka mengambil kayu dan dihantamkan ke bagian kepala belakang korban.

 

Pukulan itu membuat korban kelenger dan tak lama kemudian meninggal. “Tersangka sempat memegang hidung dan leher untuk memastikan kondisi korban,” tambahnya.

Usai memastikan meninggal, adegan pun berlanjut. Tersangka membopong dan merangkul korban dibawa ke kamar. Di dalam kamar itulah skenario jahat berlanjut.

Untuk menutupi kejahatannya, tersangka memutuskan untuk memendam istri sirinya itu dengan cara dicor. Agar tak ketahuan anak dan tetangga, tersangka menunggu suasana sepi.

 

Usai menyiapkan peralatan penggalian, tersangka memulai pekerjannya. Penggalian berlangsung mulai pukul 13.00 hingga petang. Puncaknya korban yang sudah tak bernyawa dimasukkan ke lubang sedalam 1,3 meter dan selanjutnya ditutupi kayu. Setahun kemudian, lokasi kuburan itu dipadatkan lagi  dan dicor.

Aksi jahat itu baru terbongkar ketika saudara tersangka hendak merenovasi rumah dan curiga dengan keberadaan kamar yang dicor. Aksi keji itu dari hasil pemeriksaan dilakukan pada 2021 lalu.

Seperti diketahui,   polisi akhirnya berhasil mengungkap tabir misteri kasus penemuan mayat di dalam kamar di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar November lalu. Seperti diprediksi koran ini, mayat adalah penghuni rumah bergaya joglo itu.

 

Selain berhasil mengungkap identitas mayat yang sudah menjadi kerangka itu, korps bhayangkara itu juga berhasil menangkap dalang utama dan misteri utama.

Mayat itu adalah korban pembunuhan. Tersangkanya adalah suami siri korban. Identitas korban adalah Fitriani (21) warga Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Sementara tersangka yang juga suami siri korban adalah Suprio Handono alias SH  (31) warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Dari hasil penyidikan diketahui, korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan kayu. Selanjutnya usai meninggal, mayat dikubur di dalam kamar selanjutnya dicor dan pintu digembok.

 

Nah ihwal terungkapnya kasus yang menggrgerkan itu. Berawal ketika adik kandung tersangka, Sugeng Riyadi membeli rumah. Rumah itu adalah warisan dari orang tuanya keduanya.

Itu terjadi dua bulan lalu. Pada November 21 lalu, rumah direnovasi dan dibersihkan. Dari situlah adik kandung tersangka curiga dengan kondisi salah satu kamar yang digembok dan didalamya dicor.

Akhirnya di situlah diketahui jika di dalam cor-coran itu ada kerangka mayat yang ternyata Fitriani, istri tersangka.

 

Polisi pun menyidik dan berhasil mengungkap motif di balik peristiwa tragis itu. Ihwal petaka berawal ketika Oktober 2021 lalu, korban diketahui selingkuh.

Entah apa maksudnya, oleh tersangka korban malah  diserahkan ke selingkuhannya dan pasrah.

Selang beberapa hari kemudian, ternyata korban kembali pulang ke rumah. Dari situlah awal masalah.

Usai membunuh tersangka menunggu dua jam. Korban dibawa ke dalam kamar. Dua jam kemudian tersangka menggali kamar.

 

Baju korban dilucuti setelah sebelumnya membersihkan darah di lantai. Korban dimasukkan ke lubang dan kemudian dicor. Dibungkus menggunakan selimut dan diposisikan duduk. (Ziz)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *