Kades dan Sekdes Desa Sawoo Jadi Tersangka, DPMD Kabupaten Ponorogo Tunjuk Plt

Kades dan Sekdes Desa Sawoo Jadi Tersangka, DPMD Kabupaten Ponorogo Tunjuk Plt

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Setelah kepala desa (Kades) Sawoo dan sejumlah oknum perangkat tersandung kasus pungli surat segel tanah untuk program PTSL beberapa waktu lalu.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo langsung mengganti Kades Sawoo dengan pelaksana tugas (Plt). Penunjukkan tersebut dilakukan agar pelayanan di desa Sawoo bisa terus berjalan.

Kepala Dinas PMD Ponorogo, Tony Sumarsono mengatakan jika pihaknya menunjuk Mahmud Isro, yang merupakan pejabat di lingkungan kecamatan Sawoo. Penunjukkan tersebut setelah pihaknya mendapatkan surat resmi dari Kejaksaan Negeri Ponorogo, terkait penetapan tersangka.

Read More

“Sudah diisi oleh saudara Mahmud Isro, yang bersangkutan merupakan Kasubag di Kecamatan Sawoo,” ungkap Tony, kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Tony menjelaskan jika dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh kejaksaan menyebutkan jika Kepala Desa, Sekretaris desa serta kasie pemerintahan telah ditetapkan tersangka.

Meskipun, saat ini yang telah ditetapkan tersangka sudah ada 8 orang. Namun, Tony menyebut jika dalam surat tersebut hanya ada tiga orang.

“Informasinya kan ada 8 tersangka. Tetapi baru 3 orang yang kami terima surat pemberitahuannya. Kalau untuk sekretaris desa, kami tunjuk staff yang masih tersisa di kantor desa Sawoo,” pungkas Tony.

Sekedar informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus pungli surat segel tanah untuk program PTSL di Desa Sawoo. Dimana dari 8 tersangka tersebut diantaranya merupakan kepala desa dan sekretaris desa.

Reporter : Sony Dwi Prastyo

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *