Kasus Kekerasan Anak Menimpa 46 Korban, Ini Keterangan UPTD KBPPA Tulungagung

Kasus Kekerasan Anak Menimpa 46 Korban, Ini Keterangan UPTD KBPPA Tulungagung

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Puluhan anak di Tulungagung dilaporkan pada Dinas Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPA) lantaran menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2023 kemarin. Diketahui, kekerasan yang ditimpa puluhan anak itu beragam mulai dari seksual hingga kekerasan fisik.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) KBPPA Tulungagung, Dwi Yanuarti mengatakan, tahun 2023 kemarin setidaknya ada 46 anak yang menjadi korban kekerasan di Tulungagung mulai dari kekerasan fisik, psikis atau bullying (perundungan), penelantaran anak, dan lain-lain.

Pada kasus ini, anak laki-laki dan anak perempuan semuanya rata menjadi korban, sehingga kasus kekerasan anak terjadi secara merata tanpa pandang bulu. Imbasnya, korban sering kali merasa trauma hingga memilih untuk menyendiri dan menjauhi kontak dengan orang asing.

Read More

“Kasus kekerasan anak tahun 2023 kemari angkanya mencapai 46 orang anak yang sudah dilaporkan ke Dinas KBPPA Tulungagung dan mereka sudah kami beri pendampingan,” kata Dwi Yanuarti, Minggu (28/1/2024).

Secara rinci kekerasan fisik ada sebanyak 29 kasus, kekerasan psikis atau bullying sebanyak 5 kasus, kemudian 5 kasus penelantaran anak serta 6 kasus kekerasan lainnya. Diketahui, kasus kekerasan fisik sendiri merupakan kasus diversi anak atau pengeroyokan.

Sebagai tindaklanjutnya sendiri, Dinas KBPPA Tulungagung memberikan bantuan berupa pendampingan untuk menekan efek trauma yang dialami korban. Hal ini dilakukan agar korban bisa segera kembali bersosialisasi di lingkungannya tanpa perlu menutup diri lagi.

“Korban biasanya cenderung menutup diri terutama dengan orang asing, sehingga kami berikan pendampingan. Harapannya agar minimal mereka (korban) bisa kembali bersosialisasi di lingkungannya,” ungkapnya.

Jika dibandingkan, Dwi menyebut tahun 2023 kasusnya cenderung menurun lantaran pada tahun 2022 yang mencatat sebanyak 76 kasus. Tahun 2022 terjadi kekerasan fisik sebanyak 33 kasus, kekerasan psikis 10 kasus, kekerasan seksual 22 kasus, dan lain-lain 10 kasus.

Kepala UPTD KBPPA tidak tahu pasti apa penyebab berkurangnya kasus kekerasan anak pada tahun 2023, apakah kasusnya benar-benar minim atau justru banyak yang belum dilaporkan. Namun, pihaknya berharap bila ada anak-anak menjadi korban kekerasan bisa segera melapor.

“Kami ingin masyarakat tidak takut untuk melapor, sehingga kami bisa segera melakukan penanganan maupun pendampingan,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *