Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Usai pelaksanaan Pilkada, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung mulai segera menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat di Tulungagung yang sempat tertunda. Bahkan, pencairan bansos ini diupayakan agar bisa tercairkan pada bulan Desember 2024 ini.
Baca Juga :Pastikan Lancar, Bawaslu Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur mengatakan, penundaan pencairan bansos itu dilakukan lantaran sesuai dengan instruksi Mendagri melalui surat edaran (SE) tentang penghentian sementara penyaluran bansos selama pelaksanaan Pilkada 2024 pada semua wilayah di Indonesia.
Hanya saja, pengentian sementara penyaluran bansos ini hanya berlaku bagi penyaluran bansos yang bersifat periodik saja, sedangkan untuk bansos tentatif tetap disalurkan. Mengingat, bansos tentatif ini disalurkan jika terjadi bencana yang berdampak bagi masyarakat, sehingga bansos tetap diberikan.
Baca Juga :Satreskrim Polres Ponorogo Amankan ABH Pelaku Pencurian Sepeda Motor Asal Bandung
“Bansos tentatif itu seperti bansos kebencanaan dengan pemberian sembako, seperti kemarin ada di Pagerwojo yang terdampak longsor. Kalau periodik memang barus disesuaikan dengan SE Mendagri,” kata Wahiyd Masrur, Selasa (3/12/2024).
Dikarenakan Pilkada sudah usai, ungkap Wahiyd, pihaknya mulai bulan Desember 2024 ini rencananya akan segera mencairkan bansos yang sempat tertunda tersebut. Diketahui, bansos yang akan dicairkan pada bulan ini yakni bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Diketahui, pencairan BLT DBHCHT ini dilakukan secara dua tahap dalam waktu lima bulan, dimana pada tahap pertama sudah dicairkan kepada masyarakat untuk dua bulan. Dengan begitu, saat ini masih menyisakan pencairan tahap kedua untuk tiga bulan, sehingga pencairan ini diupayakan untuk bisa cair di bulan ini.
“Perbulan masyarakat dapat Rp 200 ribu, jadi kalau ditotal keseluruhan selama 5 bulan dapat Rp 1 juta. Kemarin kami sempat hitung-hitungan sepertinya hanya bisa dicairkan yang 2 bulan saja, sisanya 1 bulan kalau tidak bisa cair tahun ini, masuk silpa dan bisa dicairkan tahun depan,” ungkapnya.
Baca Juga :Pemkab Trenggalek Ciptakan 5000 Wirausaha Perempuan Baru Saban Tahun, Rambah Platform Digital
Terkait alasannya, Wahiyd menyebut, hal itu dikarenakan bansos BLT DBHCHT yang 2 bulan itu didapat melalui APBD 2024 murni sedangkan yang 1 bulan didapat melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2024. Maka untuk mencairkan bansos yang 1 bulan itu harus ada perubahan peraturan bupati (Perbup).
Dikarenakan saat ini Tulungagung tengah dipimpin oleg Pejabat (Pj) Bupati, maka perubahan perbup itu harus melalui mekanisme yang panjang termasuk melalui persetujuan Kemendagri. Namun demikian, pihaknya tetap akan terus berupaya agar semua jatah bansos tersebut bisa diterima oleh penerimanya.
Baca Juga :Pasca-diterjang Banjir Bandang, Warga Sambigede Masih Butuh Pasokan Air Bersih
“Uangnya sudah ada, tetapi memang terkendala tegulasi. Namun kami tetap usahakan agar bisa cair seluruhnya, kalaupun tidak bisa sampai akhir tahun ini, kami pastikan bisa dicairkan tahun 2025,” ujarnya.
Sedangkan untuk penerimanya, Wahiyd menjelaskan, sesuai data miliknya, untuk bansos BLT DBHCHT di Tulungagung ini diterima oleh sebanyak 10.750 orang penerima. Diketahui, penerima BLT DBHCHT ini merupakan buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, termasuk warga miskin di Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga :Permenaker Belum Turun, Penetapan UMK di Kota Blitar Molor
Selain bansos BLT DBHCHT, nantinya juga ada bansos lain yang juga akan dicairkan pada bulan ini yakni seperti bansos PKH dan BPNT. Menurut Wahiyd, untuk bansos PKH dan BPNT itu merupakan bansos yang didapat melalui Kementerian, yang mana bansos tersebut langsung diterima oleh penerima tanpa melalui Dinsos.
“Kalau yang dari kementerian itu langsung nyambung ke penerimanya, kami perkirakan tinggal sedikit, seharusnya bulan ini sudah selesai. Kalau BLT DBHCHT itu dari APBD Tulungagung,” pungkasnya.



















