Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Langkah tegas diambil Satlantas Polres Ponorogo untuk menekan aksi balap liar di Bumi Reyog.
Baca Juga :Menengok Sederet Terobosan Kebijakan Trenggalek hingga Antarkan Raih Penghargaan KLHK
Selain rutin menggelar operasi balap liar, pihak Satlantas Polres Ponorogo juga tidak akan segan mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pelaku balap liar.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, pihaknya akan melakukan pencabutan SIM bagi pengendara jika tertangkap tiga kali saat balap liar. Hal tersebut sebagai upaya untuk memberikan efek jera.
Baca Juga :Merinding ! Saat Ular King Cobra Sepanjang 2,5 Meter Intai Rumah Warga di Trenggalek
“Jika masih nekat dan tiga kali tertangkap melakukan balap liar akan kita cabut SIM-nya,” ungkap AKP Bayu Pratama Sudirno, kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Mantan Kabag Ops Polres Nduga, Papua tersebut juga menegaskan sebelum langkah tegas tersebut dilakukan, pengendara yang tertangkap pertama dan kedua sepeda motor akan dilakukan penyitaan selama dua bulan.
Pengendara wajib mengambil kendaraan setelah melakukan sidang serta mengembalikan sesuai standar.
Baca Juga :Puluhan Peserta K3I Regional Jatim, Tumplek Blek di Kopdar 28 Kebonrojo Camp Malang
“Selain dikembalikan sesuai spektek, pengendara wajib didampingi orang tua saat mengambil kendaraan yang ditilang,” tegasnya.
AKP Bayu Pratama Sudirno mengakui jika mayoritas mereka yang tertangkap saat operasi balap liar merupakan para remaja yang masih bersekolah.
Baca Juga :Sekda Ponorogo Ingatkan ASN Netral dan Profesional Selama Pilkada 2024
Pun tindakan tegas ini dilakukan karena memang Satlantas Polres Ponorogo sudah memfasilitasi para biker dengan mengadakan latihan bersama (latber) setiap dua minggu sekali
“Kita sudah berikan waktu dan tempat untuk menyalurkan hobinya melalui latber, tapi jika masih ngeyel ya tentu akan kita tindak secara tegas,” tutupnya.
Baca Juga :Terduga Pengedar Narkoba Digulung Polsek Pace Nganjuk, Begini Kronologinya
Sekadar informasi latihan bersama diinisiasi oleh pecinta otomotif dan Polres Ponorogo. Para pembalap hanya perlu membayar Rp 30 ribu per kali latihan bersama untuk uang kebersihan, intensitas latber dilakukan sebulan dua kali.



















