Legislatif Instruksikan Ditunda, Pelemik Tarikan Rp 1,6 Juta di SMPN 1 Ponorogo

Legislatif Instruksikan Ditunda, Pelemik Tarikan Rp 1,6 Juta di SMPN 1 Ponorogo

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kalangan legislatif Kabupaten Ponorogo ikut memberikan tanggapan terkait tarikan yang dilakukan oleh SMPN 1 Ponorogo kepada wali murid dengan nominal Rp 1,6 juta untuk pembelian alat band, komputer baru serta mobil baru.

Seperti diungkapkan Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua DPRD Ponorogo. Menurutnya tarikan sebesar Rp 1,6 Juta oleh SMPN 1 Ponorogo, akan lebih baik jika pihak sekolah menunda pembelian sejumlah barang tersebut. Hal ini mengingat tingkat urgensinya belum sepenuhnya penting dilakukan.

“Kalau bisa dipending tentu akan lebih bagus, apalagi ini bersifat sumbangan kepada wali murid,” ungkap Dwi Agus, Minggu (1/10/2023).

Read More

Kang Wi, sapaan Dwi Agus Prayitno, menambahkan, meskipun dalam surat edaran tersebut merupakan produk kesepakatan bersama namun akan lebih baik jika adanya efisiensi.

Seperti halnya, mobil jika memang masih layak tidak perlu harus pengadaan ulang. Apalagi dalam surat edaran tersebut harga mobil mencapai Rp 200 juta lebih.

“Termasuk alat band, itu yang menggunakan hanya yang masuk dalam ekstra bagaimana yang tidak ikut. Itu yang harus dipertimbangkan ulang,” urainya.

Sedangkan untuk komputer, sekolah seharusnya melakukan pengadaan dengan meminta bantuan kepada Dindik atau yang lainnya. Hal itu akan lebih efisien jika dibandingkan dengan harus melakukan penarikan kepada wali murid.

“Wali murid mungkin keberatan karena angka yang terlalu tinggi, tapi karena kesepakatan akhirnya mau tidak mau menyetujui,” paparnya.

Dia menilai, sekolah seharusnya bisa memilah mana yang memang fasilitas bisa dimanfaatkan oleh seluruh siswa.

Pun, ia saat ini juga masih akan melihat perkembangan kedepannya. Jika memang diperlukan pihaknya siap akan melakukan pemanggilan dari sekolah dan Dindik.

“Kita lihat dulu seperti apa, kalau memang bergejolak dan memang perlu panggil akan kita panggil,” pungkas Politisi PKB itu.

Dilarang Memberatkan Masyarakat, Dindik Ponorogo Minta Penarikan Sumbangan SMP 1 Dikaji Kembali.

Seperti diberitakan koranmemo.com, Sabtu (30/9/2023), viralnya penarikan sumbangan yang dilakukan oleh SMP 1 Ponorogo kepada wali murid, untuk pembelian alat band hingga mobil baru sudah diketahui oleh Dinas Pendidikan (Dindik).

Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri mengatakan, telah menghubungi Kepala SMP 1 Ponorogo untuk meminta informasi serta melakukan revisi terhadap penarikan sumbangan yang nilainya cukup memberatkan wali murid tersebut.

“Sudah saya WhatsApp, untuk minta direvisi mana program yang esensial mana yang tidak,” ungkap Nurhadi.

Nurhadi mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Bupati, seluruh satuan pendidikan agar pelayanan pendidikan jangan sampai memberatkan masyarakat. Selain itu satuan pendidikan juga harus mementingkan skala prioritas dalam setiap pengambilan keputusan.

“Jangan sampai memberatkan masyarakat, sumbangan dari komite harus memperhitungkan bagaimana kepentingan masyarakat biar menjadi nyaman,” imbuhnya.

Pihaknya juga menyoroti tentang pengadaan mobil baru dalam penarikan sumbangan tersebut. Menurutnya apakah ada nilai urgensi jika membeli dengan tidak membeli dengan segala pertimbangan. Oleh sebab itu, dirinya meminta agar ada diskusi kembali dari komite, pihak sekolah serta wali murid.

“Kalau memang bisa tidak dilakukan sekarang, untuk dievaluasi kembali. Yang terpenting, bagaimana sumbangan komite itu, berdampak pada kemajuan sekolah. Khususnya untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik untuk peserta didik maupun gurunya,” pungkasnya.

Sekedar informasi, SMPN 1 Ponorogo mendadak viral setelah adanya surat edaran tentang penarikan sumbangan yang dibebankan kepada wali murid sebesar Rp 1,6 juta yang digunakan untuk membeli alat band, mobil baru, dan puluhan komputer dengan total anggaran mencapai Rp 530.000.000 juta.(son)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *