Madiun, SEJAHTERA.CO – Keberadaan parkir liar di sejumlah sudut Kota Madiun dinilai masih marak.
Salah satunya parkir liar di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo atau lebih tepatnya di wilayah salah satu toko roti legendaris, Bluder Cokro.
Padahal di sekitar wilayah sudah jelas bahwa ada rambu larangan parkir namun masih ditemukan mobil yang parkir liar di kawasan tersebut.
Fauzan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur mengatakan, bahwa parkir di badan jalan itu sudah jelas melanggar aturan lalu lintas.
“Saran agar Dishub segera mencari alternatif lahan parkir yang memadai untuk toko roti khas kuliner Madiun tersebut,” ujarnya pada Minggu (25/2/2024).
Dirinya juga menambahkan bahwa parkir di badan jalan itu jelas salah. Ini menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk menghormati aturan lalu lintas atau karena kurangnya lahan parkir yang sudah ada.
“Harusnya dinas terkait harus ada tindakan dan tidak membiarkan di badan jalan begitu saja,” bebernya.
Yang lebih aneh lagi, lanjut Fauzan, jarak Dishub dengan Bluder Cokro tidak sampai ratusan meter tapi mereka di duga tidak melakukan penertiban.
“Jadi sangat wajar kalau pengguna jalan yang lewat lokasi tersebut berasumsi bahwa, seakan jalan Hayam Wuruk utara kesannya sudah di kontrak atau disewa oleh Bluder Cokro,” ucap Fauzan.
Fauzan juga mengatakan parkir kendaraan pada badan jalan (on street parking) berdampak pada berkurangnya lebar efektif jalan dan kapasitas jalan yang hilang.
“Yang dikhawatirkan Ini bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan,” tandas Fauzan
Reporter:Rio/Andik



















