MA Tolak PK Kedua PSHT, Wakil Ketua LHA: Tidak Pengaruhi Pengurusan

MA Tolak PK Kedua PSHT, Wakil Ketua LHA: Tidak Pengaruhi Pengurusan

Madiun, SEJAHTERA.CO – Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) kedua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, gugatan pembatalan badan hukum.

Penolakan atas perkara Nomor 237 PK/TUN/2022 itu, direspon langsung oleh Para Pengurus PSHT Pusat Madiun di Gedung Graha Wira Tama Kota Madiun, Senin (4/12/2023).

Wakil Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Pusat Madiun Sukriyanto, menegaskan hal tersebut tidak akan berdampak dan tidak mempengaruhi kepengurusan yang ada.

Read More

“Perkara itu hanya sengketa terkait pemegang badan hukum, bukan kepengurusan,” ungkap Sukriyanto.

Lebih lanjut ia mengatakan, PSHT yang lahir dengan nama Pentjak Sport Club pada tahun 1922 adalah organisasi yang tidak berbadan hukum, serta keberadaannya pun dijamin pemerintah melalui UU 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Karena ada yang bertentangan antara urusan tersebut dengan putusan pengadilan yang lain sehingga, yang tidak sesuai dan bertentangan dengan putusan pengadilan yang lain yaitu terkait merek,” imbuhnya.

“Pasca putusan ini, sambil menunggu salinan putusan resmi, kami akan mempelajari lagi apa yang jadi pertimbangan hukum dan alasan ditolak, baru ambil langkah hukum lainnya,” tuturnya.

Sukriyanto juga menyatakan, PSHT sudah jelas hanya satu berdiri di Madiun dengan Kang Mas Drs. Moerdjoko HW selaku Ketua Umum PSHT, dan Kang Mas H. Issoebiantoro, SH selaku Ketua Dewan Pusat PSHT.

Senada dengan hal tersebut, H. Issoebiantoro berpesan kepada seluruh warga PSHT untuk tidak terprovokasi, atau khawatir dengan pemberitaan terkait penolakan PK.

Pengurus Pusat PSHT tetap berkomitmen untuk menjaga marwah kejujuran, guna tegaknya persaudaraan di PSHT.

“Dengan adanya putusan PK 2 saya minta tenang. Tidak perlu galau, dari pihak hukum terus mengupayakan. Sekali lagi, putusan PK ini tidak ada pengaruh apapun terhadap organisasi,” pungkas Issoebiantoro.

Sebagai informasi bahwa dalam Rakornas/Parapatan Luhur 2017 yang diikuti oleh mayoritas cabang peserta Parapatan Luhur 2016, yang kehadiran dan keikutsertaannya sudah jauh melebihi kuorum sebagaimana dipersyaratkan dalam AD ART 2016 dan sudah pula disetujui Majelis Luhur yang bersifat Kolektif Kolegial, secara aklamasi kemudian terpilih R Moerdjoko sebagai Ketua Umum dan Tono Suharyanto sebagai Sekretaris Umum untuk menjaga marwah persaudaraan yang ada.

Reporter:Rio/Andik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *