Kediri, SEJAHTERA.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan proyek di Kota Kediri bersama dengan tim pengaman proyek strategis daerah yaitu dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rabu (06/12).
Dalam agenda ini dilakukan pemeriksaan di Jalan Mastrip, Dinas PUPR diwakili langsung oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, I Made Dwi Permana.
“Pemeriksaan ini kita lakukan untuk memastikan baik dari segi biaya dan waktu, sebagai bukti bahwa kegiatan proyek ini berjalan sesuai dengan perencanaan dan sesuai dengan kontrak yang ada,” jelas I Made.
Dalam pemeriksaan pembangunan drainase Jalan Mastrip di dampingi oleh tim inspektorat, pelaksana proyek, dan pengawas proyek. Untuk proyek Jalan Mastrip ini telah selesai sejak tanggal 26 November 2023 lalu.
“Untuk Jalan Mastrip ini saluran drainase sepanjang 400 meter dari jembatan ke barat kurang lebih ukuran 1 kali 1 meter,” ungkap I Made.
Dalam pembangunan drainase ini ada beberapa kendala yang dialami oleh para petugas, di antaranya adalah pipa PDAM yang memanjang di sepanjang jalan sehingga petugas harus berhati-hati saat melakukan penggalian agar tidak mengenai pipa PDAM.
Kendala yang kedua adalah saat melakukan penggalian ada beberapa warga yang keberatan karena penggalian tersebut ada di depan rumah. Sehingga mereka mengharapkan kompensasi karena mereka sulit mengakses jalan selama pembangunan.
Mengatasi hal tersebut Dinas PUPR bekerja sama dengan RT dan RW untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat jika pembangunan ini dilakukan untuk kesejahteraan dan kepentingan warga sendiri. Agar ketika hujan tidak ada air yang menggenang dan menghambat kegiatan masyarakat.
Di jembatan Jalan Mastrip ini sendiri juga diberikan pagar yang dibiayai oleh Prodamas yang masyarakat sekitar menghendaki untuk dilakukan pemagaran di jembatan agar tidak ada orang yang membuang sampah sembarangan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” pungkas I Made. (c1).



















