Pemkot Blitar Membongkar Tugu Batas Jalan Perbatasan, Ini Penyebabnya

Pemkot Blitar Membongkar Tugu Batas Jalan Perbatasan, Ini Penyebabnya

Blitar, SEJAHTERA.CO – Tugu batas jalan perbatasan memisahkan wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Blitar di Jalan Tanjung Kota Blitar tinggal kenangan. Pemkot Blitar membongkar tugu itu karena dianggap menghalangi pandangan jalan.

Pembongkaran tugu batas jalan yang memisahkan kota dan kabupaten blitar, diakui Kepala Dinas Perhubungan (dishub) Kota Blitar Juari. Dia mengakui tugu batas jalan memisahkan dua wilayah itu sudah dibongkar.

“Iya tugu batas jalan yang berada di Jalan Tanjung Barat dibongkar karena dianggap mengganggu pandangan lalu lintas,” katanya, Senin (9/10).

Read More

Juari mengatakan bangunan tugu setinggi sekitar 10 meter warna merah itu memang ukurannya besar. Selain itu berdasarkan evaluasi ternyata lokasinya menjorok ke arah jalan. Dikhawatirkan nantinya bisa memicu kecelakaan lalu lintas.

Selain itu dianggap mengganggu lalu lintas dari arah timur dan barat, tepat di barat batas Kota juga bertepatan dengan simpang tiga dari Jalan Kalimas. “Makanya dibongkar,” tambahnya.

Dia menambahkan sebelum pembongkaran sudah ada persiapan. Di antaranya sosialisasi. Bahkan sebelumnya  pembongkaran tugu berdasarkan usulan masyarakat yang tinggal di sekitar tugu.

Selain itu pembongkaran sudah dipikirkan dengan matang. “Ada masukan juga dari warga. Dan pembongkaran ini nantinya juga akan diganti bangunan lagi,” jelasnya.

Dia menyebut, nantinya bangunan tugu lama bakal diganti baru. Hanya saja ukurannya lebih kecil. Dan yang lebih penting lagi estetik dan tidak mengganggu pandangan dari arah barat atau timur.

Dia menyebut anggaran pembangunan tugu baru senilai Rp 190 juta.

“Kami juga akan mengkaji terkait pemasangan traffic light di simpang tiga Jalan Tanjung Barat dan Jalan Kalimas. Pemasangan ini untuk mengatasi kepadatan pada jam-jam sibuk,” pungkasnya. (ziz).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *