Kediri, SEJAHTERA.CO – Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dispendukcapil Kota Kediri dengan OPD dan fasilitas kesehatan, Senin (21/10/2024). Penandatanganan Kerjasama ini dilaksanakan di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, dengan 19 OPD dan 24 fasilitas kesehatan yang terdiri dari 2 rumah sakit dan 22 Bidan Delima.
Baca juga: Pj Wali Kota Kediri Zanariah Beri Arahan Pada Evaluasi MPP Triwulan III
Pada kesempatan ini, Zanariah mengungkapkan bahwa penandatangan kerjasama ini sebuah langkah maju yang sangat berarti bagi Kota Kediri.
Adanya kerjasama ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan masyarakat Kota Kediri.
Kerjasama ini juga sejalan dengan semangat Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang dicanangkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI. Semangat GISA ditindak lanjuti oleh Kota Kediri dengan merilis program Kota Kediri Tertib Administrasi Kependudukan (KITA).
Baca juga: Pj Wali Kota Kediri, Zanariah Tinjau Penerima Manfaat Program Rumah Tidak Layak Huni
“Saya apresiasi tiap Minggu CFD, Dispenduk selalu melayani masyarakat lewat mobil pelayanan. Saya harap OPD lainnya juga begitu karena sebagai pelayan publik kita harus menjemput bola tidak hanya di kantor saja bisa melayani masyarakat,” ujar Pj Wali Kota Kediri.
Hadir pula, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mandung Sulaksono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, Direktur BUMD Kota Kediri, Camat se-Kota Kediri, serta Para Bidan Delima di Kota Kediri.



















