Pengamanan Aset, KAI Daop 7 Kerja Sama dengan Kejari

Pengamanan Aset, KAI Daop 7 Kerja Sama dengan Kejari
Kesepakatan:KAI Daop 7 saat jalin kesepakatan dengan Kejari Tulungagung dan Kabupaten Kediri (istimewa)

Madiun, SEJAHTERA.CO – PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun menjalin kesepakatan dalam mengamankan aset negara dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Baca Juga :Tersangka Penikaman Calon Suami Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Penjelasan Kapolres Nganjuk

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Read More

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun, yang menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum atas aset negara yang dikelola oleh PT KAI.

Baca Juga :Jelang Debat Publik Pilbup Kediri 2024, KPU Siapkan Lima Tema dan Aturan Pendukung

“PT KAI dan kejaksaan memiliki misi yang sama dalam melindungi aset negara. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat dasar hukum pengelolaan aset serta mengurangi risiko permasalahan hukum yang mungkin timbul,” ujar Suharjono dalam sambutannya.

Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh kejaksaan kepada PT KAI Daop 7 Madiun, baik secara litigasi maupun non-litigasi.

Baca Juga :Enam Jenis Logistik Diterima, Ketua KPU Tulungagung: Tunggu Pengiriman Surat Suara

Selain itu, kerja sama ini mencakup pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan/atau Audit Hukum (Legal Audit) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Menurutnya, Kejaksaan juga dapat bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator PT KAI dalam menghadapi permasalahan hukum antara lain permasalahan aset meliputi penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa ijin.

Sebelumnya, KAI Daop 7 telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga :Sosialisasi Pilkada, KPU Kabupaten Kediri Ajak para Santri Nonton Bareng Film Tepatilah Janji

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI untuk menjaga kelangsungan operasional yang aman dan sesuai dengan hukum yang berlaku, terutama dalam pengelolaan aset negara.

Suharjono juga menambahkan bahwa peningkatan kolaborasi dengan kejaksaan diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah penyelesaian permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Juga :Dua Hari Dilanda Hujan hingga Sebabkan Bencana, Kekeringan di Trenggalek Belum Tuntas Malah Meluas

“Dengan adanya kolaborasi strategis ini, kami percaya bahwa upaya pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT KAI Daop 7 akan semakin kokoh dan berlandaskan hukum yang kuat,” ungkapnya.

Ia pun berkomitmen untuk terus menjaga integritas pengelolaan aset. Sinergi dengan kejaksaan ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan yang optimal bagi aset negara, tetapi juga memperkuat peran PT KAI dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional kami.

Baca Juga :Perbaikan RTLH 2024 di Kota Blitar Dianggarkan Rp 3 Miliar

“Kami optimistis bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif jangka panjang, baik bagi perusahaan maupun masyarakat, dan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul ke depannya,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *