Kediri, SEJAHTERA.CO – Polisi mengungkap kronologi pertikaian atau penganiayaan yang menyebabkan Dadang Suryanto (34) mengalami luka benda tumpul bagian kepala hingga meninggal dunia di sebuah gang Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Sabtu (28/9/2024) malam.
Baca Juga :Kandang Ternak di Tulungagung Terbakar, Kerugian Capai Rp 10 Juta
Sedangkan, pelaku penganiayaan yakni EP (40) warga setempat. Korban dan pelaku memiliki hubungan darah, EP adalah kakak kadung Dadang.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 18.30 WIB, korban bersama kakanya EP dan Suratno sedang menggelar acara minuman keras jenis arak di depan rumah orang tuanya.
Sekitar satu jam berselang, pesta miras itu selesai dan korban bersama kakaknya serta temannya ngobrol santai di tempat yang sama.
Baca Juga :Bocah Enam Tahun Menderita Kecemasan Imbas Pencabulan
Sekitar pukul 22.30 WIB, saksi Sefti Anita Ramadhani pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor miliknya Honda Vario noPol AG 2316 AAZ.
“Karena akses jalan menuju rumahnya dengan rumah orang tua korban dan pelaku satu arah sehingga lampu motor yang dikendarainya menyoroti wajah korban,” jelasnya.
Menurut Ridwan Sahara, gara-gara lampu tersebut membuat almarhum Dadang menjadi marah kepada Sefti. Tak lama kemudian, ibu Sefti keluar dari rumahnya hingga terjadilah cek-cok atau perselisihan dengan korban.
Baca Juga :Pencuri Dana BOS Rp 107 Juta di Gudo Jombang Dibekuk Polisi, ini Motifnya
Selanjutnya, kakak korban yakni EP yang melihat hal itu langsung menghampiri ibu Sefti untuk berusaha meredam perselisihan dengan adik kandungnya tersebut.
“Setelah berhasil diredam, ibu dan anaknya langsung masuk ke dalam rumahnya,” bebernya.
Namun, perselisihan terjadi antara korban dengan kakaknya (pelaku). Hingga akhirnya terjadilah perkelahian antara keduanya tersebut.
Baca Juga :Sinergi dan Kolaborasi Antar-komunitas Bersihkan Sampah Sungai Maron Banyakan
Suratno yang melihat kejadian tersebut berusaha melerainya dengan dibantu saksi Yulio Odion yang merupakan adik kandung dari EP dan Dadang.
Kapolsek Kota menyebut, saksi Yulio Odion berusaha menenangkan korban, sedangkan saksi Suratno berusaha menenangkan EP dengan cara mendekap tubuhnya. Karena pelaku berontak sehingga lepas dari dekapan Suratno, kemudian EP pergi mengambil benda tumpul yakni keramik di sekitar lokasi.
“Terduga pelaku kembali datang dan langsung memukul keramik ke bagian kepala korban sebanyak satu kali,” bebernya.
Baca Juga :Pembobolan Cucian Mobil di Kanigoro Didalangi Karyawannya Sendiri
Akibat pemukulan itu, lanjut dia, Dadang langsung terjatuh dan bagian kepala mengeluarkan darah. Selanjutnya terduga pelaku, langsung pergi untuk melarikan diri.
Sementara, saksi Yulio Odion meminta bantuan kepada warga sekitar.
Tak lama kemudian, beberapa warga datang ke lokasi dan melihat korban sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang di tengah dengan tubuh membujur ke arah selatan, kakinya di sebelah utara jalan gang akses masuk menuju ke rumah orang tuanya tersebut.
Baca Juga :Seorang Laki-Laki Ditemukan Tak Bernyawa di Balowerti Kediri, Diduga Korban Pembunuhan
“Selanjutnya warga melaporkan kejadian ke bhabinkamtibmas setempat dan diteruskan ke Polsek Kediri Kota,” ungkap Kapolsek Kediri Kota.



















