Kediri, SEJAHTERA.CO – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan kepada para Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, saat kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD, Jumat (12/1).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD ini secara simbolis diwakili oleh Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari, Inspektur Inspektorat Muklis Isnaini serta Sekretaris Daerah Bagus Alit. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.
“Penyusunan perjanjian kinerja itu harus tahu bagaimana capaian target di tahun sebelumnya. Oleh karena itu, penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan satu rangkaian dari tahap sebelumnya. Dimana, bapak-ibu kemarin sudah presentasi di hadapan saya,” tuturnya.
“Perjanjian kinerja memang harus di tandatangani, agar tidak hanya sebagai dokumen formal, tetapi juga sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Pj Wali Kota Kediri.
Perjanjian kinerja ini merupakan janji Kepala OPD kepada kepala daerah. Zanariah berharap Kepala OPD menjalankan komitmen ini dengan sungguh-sungguh, sesuai prognosis dan timeline yang sudah disusun.
Di samping itu, penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi implementasi dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), maka pelaksanaannya harus berorientasi pada hasil yang berdampak pada masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini, Para Asisten dan Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri.
Editor: Dhita Septiadarma



















