Pencuri dan Penadah Dibekuk di Kediri, Pelaku Beraksi di 10 Lokasi

Pencuri dan Penadah Dibekuk di Kediri, Pelaku Beraksi di 10 Lokasi

Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama polsek jajaran mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Kras dan Ngadiluwih.

Tiga terduga pelaku yang diringkus, NS (35) warga Desa Mangliawan Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang sebagai eksekutor.

Dua pelaku lainnya sebagai penadah, MM (43) warga Dusun Sumber Ringin Desa Srikaton, Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri dan FH (40) warga Dusun Bendilmuning Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.

Read More

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pelaku beraksi dengan cara keliling untuk mencari kelengahan dari pemilik motor yang memarkir kendaraan dalam keadaan kunci menancap. Barang bukti yang diamankan empat sepeda motor dua ponsel.

“Juga rekaman kamera pengawas atau CCTV di Desa Kanigoro Kecamatan Kras,” jelasnya, saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Senin (15/1/2024).

AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, ada terduga pelaku merupakan residivis yang sudah beraksi sebanyak 10 tempat kejadian perkara (TKP) yakni berinisial NS.

Dua lokasi dilakukan NS di wilayah hukum Polres Kediri yakni Desa Kanigoro Kecamatan Kras dan Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Sedangkan, delapan lokasi lainnya berada di wilayah luar Kabupaten Kediri.

Dalam kronologinya, salah satu korban memergoki terduga pelaku saat beraksi karena ada yang seseorang mengambil sepeda motor yang ada di teras rumahnya Dusun Jagalan Desa Kanigoro Kecamatan Kras.

Korban pada saat itu sudah berusaha berteriak dan mengejar terduga pelaku. Namun tidak berhasil. Akan tetapi korban mengenali ciri-ciri terduga pelaku.

“Korban melaporkan kehilangan motornya kepada kami dan petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan, hingga terduga pelaku berhasil diamankan,” ucapnya.

Hasil pengembangan, lanjut AKBP Bimo, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, Kras, Kandat dan Ringinrejo mengendus keberadaan penadah. Setelah dilakukan penyelidikan, ada dua penadah diamankan petugas.

“Kedua penadah itu adalah MM (43) warga Dusun Sumber Ringin Desa Srikaton Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, dan FH (40) warga Dusun Bendilmuning Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung,” tambahnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, terduga pelaku NS menjual motor hasil curiannya kepada penadah pertama dengan harga Rp 4,7 juta. Kemudian, dioper kepada kepada penadah kedua yakni FH dengan harga Rp 7,1 juta dan dijual kembali kepada saksi AT dengan harga Rp 7,750 juta. Selanjutnya, petugas kepolisian berhasil mengamankan motor tersebut dari saksi AT.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres. (diy)

 

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *