Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang bayi laki-laki ditemukan meninggal dunia di Desa Sanggrahan Lor Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung pada Sabtu (2/8/2025) malam.
Saat ini, aparat kepolisian tengah mendalami pelaku pembuangan bayi yang diketahui baru dilahirkan tersebut.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, bayi tersebut ditemukan di dekat rumah perempuan berinisial MA (23) warga Desa Sanggrahan Lor Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.
Awalnya sekitar pukul 16.00 WIB salah seorang warga yang melewati rumah MA mendengar suara mengejan.
Namun saat itu, warga tidak menaruh curiga sehingga mengabaikan hal itu, yang kemudian pada pukul 17.00 WIB, warga lain yang melewati depan rumah MA mencium bau tidak sedap.
Baca Juga :Polres Kediri Kota Akan Bentuk Satgas, Pastikan Karnaval Sound Berjalan Sesuai Aturan
Saat itu, warga berupaya mencari sumber bau menyengat itu yang ternyata di samping rumah MA terdapat sebuah gundukan tanah.
“Melihat adanya gundukan tanah itu, warga yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Boyolangu agar dilakukan penyelidikan,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Minggu (3/8/2025).
Setelah menerima laporan, ungkap Nanang, petugas Polsek Boyolangu bersama Tim Inafis Polres Tulungagung segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas yang melihat adanya gundukan tanah itu kemudian membongkar gundukan tersebut dan mendapati adanya jasad bayi.
Diketahui, jasad bayi malang tersebut dikubur hanya sedalam 55 sentimeter tepat di samping rumah MA. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan pada jasad tersebut.
Baca Juga :Tarif Parkir Motor Acara Mahakarya Power of Java di Kediri, Dikeluhkan Pengunjung
Hasil pemeriksaan sementara, petugas menduga jika jasad bayi tersebut dilahirkan pada Sabtu (2/8/2025) siang hari.
“Jasad bayi itu kemudian dibawa ke RSUD dr. Iskak untuk menjalani proses otopsi demi mengungkap penyebab meninggalnya bayi tersebut,” ungkapnya.
Mendapati adanya bayi itu, jelas Nanang, petugas sempat melakukan pemeriksaan terhadap MA yang mengakui jika jasad bayi itu merupakan bayi yang sebelumnya dikandungnya.
Sesuai pengakuan MA, dirinya ternyata sudah melahirkan bayi tersebut pada Selasa (29/7/2025) atau tepatnya enam hari yang lalu.
Saat itu, MA melahirkan seorang diri di rumahnya tanpa bantuan medis, yang kemudian setelah melahirkan, MA mengaku jika dirinya pingsan.
Saat terbangun, dirinya melihat jika bayi yang dilahirkannya itu meninggal dunia dan baru menguburkan jasad bayi itu di samping rumahnya pada Rabu (30/7/2025).
Baca Juga :Dua Pelaku Curanmor Asal Jombang Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukun
“Petugas kami memeriksa MA yang kemudian dirinya mengakui jika bayi tersebut merupakan bayi yang dilahirkannya seorang diri di rumahnya,” jelasnya.
Kendati demikian, petugas kepolisian tidak langsung mempercayai pernyataan MA tersebut, sehingga berencana untuk melakukan otopsi terhadap jasad bayi itu di IKF RSUD dr. Iskak.
Nantinya, otopsi dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan pada bayi itu atau apakah bayi tersebut dikubur dalam keadaan hidup atau meninggal.
“Nantinya biar hasil otopsi yang menjelaskan penyebab meninggalnya bayi tersebut. Otopsi dilakukan karena petugas kami mencurigai adanya kekerasan pada bayi tersebut,” pungkasnya



















