PPDB Zonasi Ditutup, Disdik Tulungagung Terima Masukan Sekolah

PPDB Zonasi Ditutup, Disdik Tulungagung Terima Masukan Sekolah

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang TK, SD dan SMP di Tulungagung resmi ditutup, Rabu (12/6/2024). Selama pelaksanaan PPDB kemarin, rupanya terdapat masukan dari beberapa sekolah untuk melakukan evaluasi atas sistem pendaftaran melalui jalur prestasi.

Sekreraris Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung mengatakan, pada Rabu (12/6/2025) PPDB untuk jenjang TK, SD, dan gelombang pertama jenjang SMP sudah ditutup. Saat ini, proses PPDB dilanjutkan dengan tahapan verifikasi dan penentuan penerimaan peserta didik.

Diketahui, pelaksanaan verifikasi tersebut dilakukan selama tiga hari terhitung mulai Rabu (12/6/2024) sampai dengan Jumat (14/6/2024). Setelah proses verifikasi selesai dilakukan, nantinya hasil verifikasi penerimaan peserta didik akan diumumkan setelahnya sesuai kuota yang tersedia.

Read More

“Pengumuman hasil penerimaan peserta didik untuk jenjang TK dan SD dilakukan secara tatap muka di sekolah. Sedangkan untuk jenjang SMP diumumkan secara daring,” kata Syaifudin Juhri, Rabu (12/6/2024).

Selain itu, ungkap Syaifudin, Selasa (11/6/2024) kemarin sempat melakukan sidak pelaksanaan PPDB pada beberapa sekolah di Tulungagung. Diketahui, sidak itu menyasar SMPN 1 Tulungagung, SMPN 3 Tulungagung dan SDN 1 Kampungdalem.

Sidak tersebut dilakukan untuk memantau sejauh mana proses pelaksanaan PPDB yang dilakukan pada beberapa sekolah yang ada di Tulungagung. Pada sidak kemarin, pihaknya hanya ingin memastikan jika tidak ada kendala yang berarti selama pelaksanaan PPDB.

“Kemarin hasilnya tidak ada kendala apapun, pihak operator dan verifikator sekolah juga belum banyak bekerja karena hanya memantau jumlah pendaftar yang masuk,” ungkapnya.

Meski tidak ada masalah yang berarti, jelas Syaifudin, kemarin pihaknya mendapat saran untuk melakukan evaluasi terhadap pendaftar yang melalui jalur prestasi.

Pihak sekolah sendiri meminta agar pendaftar jalur prestasi dilakukan asesmen layaknya pendaftar jalur keagamaan.

Diketahui untuk pendaftar jalur keagamaan diisi dengan peserta didik yang hafal Al Quran (Hafidz) dengan dibuktikan surat keterangan oleh pihak berwenang. Sama halnya dengan pendaftar jalur prestasi yang seharusnya juga menyertakan bukti prestasi yang dihasilkan.

“Kami dapat saran agar pendaftar jalur prestasi akademik dan non akademik menyertakan bukti prestasi yang dihasilkan. Kalau itu memang demi keadilan bagi peserta didik, tentu akan kami laksanakan dengan melakukan asesmen di lapangan,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *