Sebanyak 70 Saksi Diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Batu, Dugaan Kredit Fiktif KUR BRI

Sebanyak 70 Saksi Diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Batu, Dugaan Kredit Fiktif KUR BRI

Batu, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri Batu terus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus kredit fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) di lingkup Bank BRI Cabang Kota Batu. Bahkan saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 70 saksi.

Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo mengatakan jika pihak penyidik masih terus mendalami kasus ini ,terbaru sedikitnya telah memeriksa 70 saksi.

“Ya benar sudah ada 70 saksi yang diperiksa dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana KUR fiktif di BRI Cabang Batu,tentu saja ini akan kami kembangkan terus,” katanya, Rabu (12/06).

Read More

Disampaikan pula jika banyaknya saksi yang dimintai keterangan tersebut tujuannya yakni  untuk mengkroscek benar tidaknya para debitur. Terlebih kasus ini melibatkan banyak orang.

“Intinya kasus terus berjalan, dan nanti perkembangan seperti apa? pasti kita sampaikan,” ujarnya.

Seperti diketahui jika dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro fiktif yang dilakukan oleh Bank BRI Cabang Batu sejak dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan (Seprindik) pertanggal 13 Maret 2024.

Penyidik tengah fokus melakukan pendalaman agar bisa segera menetapkan tersangka, karena dalam kasus ini tentu melibatkan banyak pihak antara bank dan debitur.

Dalam pendalaman sementara ada dua modus yang dilakukan yaitu topengan dan tempilan. Untuk modus topengan, yang bersangkutan (pihak bank.red), membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman.

Padahal faktanya tidak melakukan pinjaman, dan pihak dari bank mengambil pencairan uang tersebut secara full.

Kemudian untuk modus tempilan pihak bank mencari subjek yang seolah-olah membutuhkan pinjaman, namun pencairannya tidak sesuai.

Jadi misalnya ada orang yang pinjam KUR Rp 20 juta, tapi oleh pihak bank dilakukan up sampai Rp 50 juta. Dari selisih pencairan tersebut ada dipakai sendiri oleh pihak bank.

Reporter : Arief Juli Prabowo

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *