Jakarta, SEJAHTERA.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur.
Penawaran Presiden itu disampaikan pada acara Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia tahun 2023 di Istana Negara Jakarta, Senin 25 September 2023.
“Kami tawarkan HPN 2024 di IKN,” ujar Presiden Jokowi merespon keinginan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari yang menginginkan HPN 2024 di Solo.
Semula, Ketua Umum PWI Pusat memaparkan sudah dua kali pelaksanaan Kongres PWI di Solo. Tetapi belum pernah satupun pelaksanaan HPN di Solo.
Atal berharap pelaksanaan HPN 2024 bisa diselenggarakan di Solo. Namun Presiden Jokowi menawarkan IKN menjadi tempat pelaksanaan HPN 2024.
“Hotel-hotelnya sudah jadi. Besok bisa digunakan untuk kegiatan HPN,” jelas Jokowi yang disambut tepuk tangan para Ketua PWI Provinsi dari berbagai daerah di Indonesia.
Tawaran Jokowi agar pelaksanaan HPN tahun depan di IKN tidak hanya disambut antusias para wartawan, tetapi juga Ketua PWI Kaltim Endro Efendi.
“Kami siap melaksanakan HPN di IKN,” tegas Endro.
Selanjutnya Presiden Jokowi menanggapi kekritisan dan kecermatan media pers yang selama ini memberikan masukan dan kritikan terhadap pemerintah.
“Kritikannya ada yang halus, samar-samar, to the point, keras, pedas, dan ada yang outset, tidak jelas tujuannya. Tapi semua itu jamu yang sehat,” papar Jokowi.
Presiden berpesan kepada insan pers untuk menjaga profesional pers. Terus menyampaikan informasi yang benar dan otentik. “Beritakan yang baik, bukan yang asal viral,” tegas Presiden Jokowi.
Jokowi mengingatkan Insan pers perlu memegang teguh kode etik jurnalistik. Karena kode etik jurnalistik itu nilai plus atau kelebihan media dan pers dari media sosial.
Calon Ketum PWI Pusat
Pada Kongres PWI XXV di Bandung 24-27 September 2023, ada 4 tokoh yang disebut sebagai calon Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028.
Keempat yang disebut-sebut akan mencalonkan diri sebagai orang nomor 1 di PWI itu adalah Atal S Depari, Hendry Ch Bangun, Achmad Munir, dan Zulmansyah Sekedang.
Namun berdasarkan pencermatan Koran Memo, sepertinya tidak semua keempat tokoh tersebut mendapatkan dukungan minimal 10 provinsi, sesuai rancangan tatib pemilihan. (Ono)



















