Blitar, SEJAHTERA.CO – Jumlah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Kabupaten Blitar yang kondisi terpasung alias dirantai 20 orang. Sebanyak enam di antaranya dilepaskan dan bakal dibina dan didik. Suasana haru pun menyelimuti pembebasan dari rantai yang melingkar di kaki.
Nah, Kamis (24/10/2024) Dinas Sosial (dinsos) Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Blitar turun tangan. Dua lembaga itu kompak untuk melepas rantai yang selama ini bertahun-tahun melingkar di kedua kaki ODGJ.
“Matur nuwun-matur nuwun sedanten. Yoalah”. Ucapan itulah yang terlontar dari bibir Tedi Santoso. Pria kelahiran 43 tahun silam ini merupakan 1 di antara 6 ODGJ yang dibebaskan dari rantai yang melingkar di kedua kakinya.
Baca Juga :Jadi Tersangka Kasus Pungli Surat Segel Tanah Dalam Program PTSL, Kades Sawoo Ponorogo Resmi Ditahan
Warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu sudah bebas dan bakal menjalani rehabilitasi medis. Selanjutnya bakal dibina dan dididik untuk diberikan ketrampilan.
Menurut Kepala Desa Ngoran, Imam Saiful, Tedi Santoso sebelumnya dipasung dirantai keluarganya karena kerap berulah tanpa sebab. Kejiwaannya kadang kerap tak stabil.
“Akhirnya keluarga memasung. Tetapi sebenarnya baik orangnya, tetapi jiwanya kerap tak stabil,” katanya.
Baca Juga :Jual Arbal Tanpa Izin Edar, Pemuda Asal Blitar Diringkus Polsek Ngunut, Begini Kronologinya
Tedi menurut penuturan keluarga sudah kerap keluar masuk rumah sakit jiwa. Baru saja keluar, berulah lagi. Akhirnya untuk sementara dipasung di salah satu ruangannya.
“Menderita kejiwaan sekitar 10 tahunan. Pokoknya setelah pulang dari Malaysia,” katanya.
Keluarga sudah berupaya agar pria yang masih bujang itu sembuh. Tetapi kadang kerap kambuh tanpa sebab. Akhirnya dinas sosial baik dari provinsi dan Kabupaten Blitar turun untuk melepas pasung.
Baca Juga :Ciptakan Pilkada Damai, Polres Jombang Ajak Ribuan Warga Bersholawat
Selanjutnya usai dilepas akan menjalani rehabilitasi medis. “Selanjutnya nanti akan dilihat potensi bakat yang dimiliki. Begitu ada, bakal diolah dan diberi pelatihan dan dididik,” kata Ronny Gunawan, Sub Koordinator Sosial dan Tuna Sosial, Dinas Provinsi Jawa Timur.
Dia mengatakan, di Jawa Timur sendiri ada 259 ODGJ dalam kondisi terpasung. Kabupaten Blitar masuk peringkat kedua dengan jumlah 20 ODGJ yang terpasung. Lama dalam kondisi pasung ada yang 30 tahun ada pula 10 tahun.
“Nah hari ini enam dari total ODGJ sebanyak 20 yang terpasung di Kabupaten Blitar kami bebaskan. Sisanya nanti tahun depan kami bebaskan,” katanya.
Baca Juga :Ketua PCNU Kabupaten Kediri Ajak Santri, Guru dan Orang Tua Cegah Perundungan
Dia mengatakan, para keluarga memutuskan memasung dengan berbagai alasan. Ada yang karena khawatir ngamuk, ada pula untuk memudahkan perawatan.
Nah, pihaknya berhasil membebaskan setelah melalui pendekatan. Baik keluarga ataupun tetangga. “Iya kami yakinkan setelah pelepasan kami akan membina dan mendidik. Utamanya yang masih usia muda,” katanya.
Selain Tedi Santoso, di Kabupaten Blitar ada lima yang sudah dibebaskan. Semua ODGJ dibawa ke shelter Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PPKS) di lingkup Dinsos Kabupaten Blitar di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
“Semua akan kami lepaskan dan akan kami rehab medis dan dididik. Ketika sudah mendapatkan bekal wawasan atau pengetahuan, akan dikembalikan ke keluarga. Mudah-mudahan bisa jiwanya sudah terkendali dan beraktivitas seperti orang normal,” harapnya.
Sementara itu, pelepasan rantai berlangsung haru. Sejumlah keluarga dan petugas ikut menyemangati agar sabar dan tabah. Pelepasan rantai dengan cara dipotong memakai gunting besar warna merah.
Baca Juga :Buruh Tani Kediri Simpan Ribuan Butir Pil Dobel L
Begitu lepas, sontak suara sorak sorai menggema di shelter belakang. Selanjutnya dibawa ke ruang khusus untuk diberikan rehab medis.



















