Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar jalan Basuki Rahmat dan jalan Ahmad Yani Timur Tulungagung bakal ditertibkan dalam waktu dekat.
Pasalnya, keberadaan PKL di bahu jalan tersebut kerap menyebabkan kemacetan.
Kepala Satpol PP Tulungagung, Sony Welly Ahmadi mengatakan, rencana penertiban PKL di dua titik tersebut sudah dibahas bersama Satlantas Polres Tulungagung dan Dishub Tulungagung.
Penertiban dilakukan karena banyak masyarakat mengeluhkan kondisi lalulintas di dua titik jalan yang kerap macet pada waktu tertentu.
Diketahui, dua titik jalan tersebut yakni jalan Basuki Rahmat (Depan SMPN 1 Tulungagung) dan jalan Ahmad Yani Timur (Depan SDN Kampungdalem 4 ke timur).
Hal itu diyakini terjadi lantaran terkait keberadaan PKL yang kerap berjualan di bahu 2 jalan protokol tersebut.
“Pada waktu tertentu, terutama pada saat jam pulang sekolah, dua titik jalan tersebut kerap macet,” kata Sony Welly Ahmadi, Rabu (19/6/2024).
Sony berencana untuk menertibkan dua titik jalan tersebut secara bertahap, agar dua titik jalan tersebut bebas dari keberadaan PKL.
Menurutnya setiap tahun PKL yang juga ikut berjualan terus bertambah dan memperparah kemacetan. Padahal, keberadaan PKL melanggar ketertiban umum, mengganggu pengguna jalan dan pejalan kaki.
Selain itu, keberadaan pedagang yang berjualan di bahu jalan juga melanggar undang-undang lalu lintas, sehingga perlu mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban.
“Berdasarkan data kami, ada sekitar 100 lebih pedagang yang berjualan di sana, dan ternyata yang berdagang di sana itu gantian (Shift). Ada yang shift pagi sampai siang, ada yang siang sampai sore, ada yang hanya malam saja,” ungkapnya.
Terkait rencana eksekusi penertiban itu, jelas Sony, bulan ini pihaknya masih melakukan pembahasan bersama instansi terkait untuk teknis penanganannya. Selain itu, Satpol PP juga masih terus melakukan sosialisasi secara masif kepada para pedagang di sana terkait rencana penertiban kawasan tersebut.
Namun, Sony akan mengupayakan pada awal Juli 2024 mendatang, kawasan tersebut akan mulai ditertibkan hingga steril dari keberadaan PKL.
Dengan begitu, diharapkan penertiban tersebut mampu menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan maupun pejalan kaki.
“Kami hanya berupaya untuk mengembalikan fungsi jalan itu sebagaimana mestinya. Kami tidak melarang masyarakat berdagang, hanya saja jangan sampai melanggar aturan yang berpotensi membahayakan banyak pihak,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Dhita Septiadarma



















