Residivis Asal Jombang Ditangkap di Lamongan, Ternyata ini Kasusnya

Residivis Asal Jombang Ditangkap di Lamongan, Ternyata ini Kasusnya
ABZ dengan barang buktinya diamankan di Polres Lamongan.

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Jeruji besi tak membuat ABZ (26), seorang residivis kasus sabu asal Dusun Budug RT.05 RW.02, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, jera.

ABZ yang baru saja bebas dari tahanan di Tuban itu kali ini, mengedarkan obat keras daftar G jenis dobel L.

ABZ yang kini bekerja di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Maduran Kabupeten Lamongan diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan terpaksa harus kembali meringkuk di tahanan Mapolres Lamongan setelah terbukti terlibat dalam kasus peredaran pil dobel L.

Read More

Baca Juga :Dituntut 12 Tahun Penjara, Ibu Muda Pembunuh Bayi Jalani Sidang Tuntutan di PN Jombang

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa penangkapan ABZ merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lamongan.

“Penangkapan ABZ dilakukan pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas menggerebek sebuah kamar di ruko lantai 2 yang beralamat di Desa Maduran Kecamatan Maduran Kabupeten Lamongan,” kata Ipda Hamzaid , Selasa (15/7/2025).

Di lokasi tersebut, lanjut Ipda Hamzaid, Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengamankan ABZ.

Dari tangannya, polisi berhasil menyita barang bukti obat keras daftar G jenis dobel L sebanyak tiga bungkus plastik yang berisikan obat keras daftar G berlogo LL dengan total 489 butir.

Baca Juga :SDN Jalen Ponorogo hanya Dapat 1 Murid Baru Tahun Ini

“Masing – masing bungkus berisi 200 butir, 200 butir, dan 89 butir,” bebernya .

Selain itu juga disita barang bukti dua bendel plastik kosong, satu botol warna putih, uang tunai sebesar Rp14.000 dan satu unit ponsel merek REDMI warna biru muda.

Saat ini, ABZ telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ABZ terancam dijerat pasal 435 ayat dan Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *