Batu, SEJAHTERA.CO – Untuk meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan oleh perusahaan otobus di wilayah hukum Polres Batu, Satlantas Polres Batu bersama tim gabungan bakal rutin melakukan giat ramcek kepada bus yang berdatangan ke Kota Batu.
Tim gabungan juga berencana memperluas jangkauan pengecekan. Tak hanya bus yang datang, mereka akan melakukan ramcek pada bus-bus milik perusahaan otobus (PO) lokal yang berada di wilayah hukum Polres Batu.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim mengatakan jika tanggal pastinya, itu masih dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu.
“Mungkin ramceknya dilakukan awal Februari, untuk perusahaan otobus lokal,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Kegiatan itu tak lain bertujuan untuk mengantisipasi laka lantas yang melibatkan kendaraan bus. Terlebih karena kondisi kendaraan bus yang tak layak. Seperti tragedi bus maut pada (8/1/2025) lalu yang melibatkan 12 kendaraan dan empat orang meninggal dunia.
Sama seperti giat sebelumnya, ramcek akan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan dan kelengkapan kendaraan. Seperti kelengkapan STNK, SIM, buku uji kir Alat pemecah kaca hingga kondisi ban.
Baca Juga :Ada 40 Perumahan di Kota Batu yang Bandel, Diduga Belum Lengkapi Perizinan
Kemarin (30/1/2026) petugas Satlantas Polres Batu sudah berkeliling ke tiga PO untuk melakukan imbauan. Para pemilik PO diimbau untuk memastikan surat-surat kendaraan-kendaraannya lengkap dan laik jalan. Itu sebagai upaya menunjang keselamatan berlalulintas.
“Keselamatan kita di jalan menjadi tanggung jawab kita sendiri, tetapi kita juga wajib menjaga keselamatan orang lain dengan perilaku berkendara yang baik serta mematuhi peraturan,” tandasnya.



















