Blitar, SEJAHTERA.CO – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) aparat gabungan gencar razia kamar kos. Itu dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif.
Seperti yang digelar pada Sabtu malam jelang dini hari, (16/12). Sejumlah kamar kos menjadi sasaran razia. Hasilnya ada tujuh pasangan bukan pasangan sah alias pasangan bukan suami istri yang tepergok berada dalam satu kamar kos. Akibatnya.para pasangan harus berurusan dengan aparat.
“Ya aparat gabungan terdiri dari Satpol PP, polisi, PM hingga dinas terkait,”kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Passalbesy, Minggu (17/12).
Dia mengatakan razia kamar kos itu digelar dalam rangka cipta kondisi . Utamanya jelang Nataru yang tinggal beberapa hari lagi.
“Razia kamar kos ini juga respon dari laporan warga. Mudah-mudahan situasi aman jelang Nataru ini,” katanya.
Kos yang menjadi sasaran razia sejumlah kos yang berada di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Ketika sampai di kos, satu per satu petugas mengetuk pintu. Beberapa di antaranya memang murni ada yang tengah kos karena bekerja. Tetapi ada pula yang tepergok berada dalam satu kamar.
Ada tujuh pasangan bukan suami istri yang terjaring. Ketika diminta menunjukkan surat nikah juga tak bisa menunjukkan.
“Akhirnya para pasangan bukan suami istri yang terjaring didata dan membuat surat pernyataan. Intinya kami data,” katanya.
Iptu Widarto, Kasat Tahti Polres Blitar Kota mengatakan pihaknya bersama instansi lain bakal sering menggelar razia. Itu dalam rangka menciptakan suasana aman dan tenteram jelang Nataru. (ziz)



















