Blitar, SEJAHTERA.CO – Korps adhyaksa di Kabupaten Blitar mengobok-obok kantor PDAM Tirta Penataran di Kecamatan Wlingi, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga :Deklarasikan Netralitas Pilkada 2024, Pj Wali Kota Madiun Berharap ASN Pemkot Fokus Tugas Pokok
Kedatangan para jaksa kaitannya dengan penggeledahan pengusutan kasus dugaan korupsi badan usaha milik Pemkab Blitar itu.
Dalam beberapa bulan ini Kejaksaan Negeri Blitar tengah mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM. Selain itu kejaksaan sudah menaikkan status dari semula penyelidikan menjadi penyidikan.
Penggeledahan di kantor PDAM di Jalan Gajah Mada atau tepatnya Jalan Raya Blitar-Malang itu untuk mencari bukti termasuk mengumpulkan sejumlah berkas yang nantinya dijadikan pegangan penyidikan.
Baca Juga :Jalin Silaturahmi Lewat Khutbah Jumat dan Tekankan Pentingnya Kerukunan di Tahun Politik
Kedatangan tim membuat para petugas atau pegawai PDAM kaget. Pegawai tak menyangka kantornya menjadi sasaran penggeledahan. Apalagi penggeledahan melibatkan sejumlah personel jaksa.
Ada setidaknya 10 jaksa yang didampingi polisi. Tim yang menumpang mobil khusus itu tiba di Lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebanyak 10 personel langsung mengutarakan niat usai menunjukkan berkas dan segera meminta sejumlah berkas yang diperlukan.
Baca Juga :Tiga Hari Pencarian di Pantai Dlodo, Jasad Pelajar Kota Kediri Hilang Belum Ditemukan
Sejumlah ruang juga dimasuki. mulai ruang arsip diteliti satu per satu. Bahkan petugas juga membawa seperangkat komputer dan segebok berkas lalu dimasukkan ke mobil.
Kepala Kejari Kabupaten Blitar, M Yunus melalui Kasi Intelijen, Diyan Kurniawan mengakui mendatangi kantor PDAM untuk penggeledahan barah bukti dugaan tindak pidana korupsi.
“Masih mengumpulkan barang bukti. Harapannya jangan sampai hilang, karena sangkut pautnya dengan pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Baca Juga :Sekjen Kemnaker Buka Job Fair di Ponorogo, Ada 2.000 Lebih Lowongan Pekerjaan
Dia mengatakan, fokus penyelidikan yakni pendanaan pelaksanaan barang dan jasa mulai 2018 hingga 2022. Kejaksaan perlu mencari bukti untuk membuktikan atau memperkuat dugaan korupsi yang masuk kategori pidana khusus.
Pihaknya berjanji bakal memberikan kabar terbaru, tetapi saat ini timnya masih menyidik beberapa barang yang diambil dari kantor PDAM.
Baca Juga :Pelaku Begal Dada yang Resahkan Warga Jember Diciduk Polisi, ini Kronologinya
Kasus dugaan korupsi itu sebelumnya berkat laporan dari masyarakat. Jika di tubuh Perusahaan penyalur air bersih itu ada oknum yang bermain di pengadaan barang dan jasa. Kasus meningkat ke penyidikan pada 17 September lalu.



















