Blitar, SEJAHTERA.CO – Kasus kecelakaan maut di perempatan Poluhan, Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar yang menyebabkan suami istri meninggal terus diusut polisi. Korps bhayangkara itu sudah menetapkan sopir bus maut sebagai tersangka dan ditahan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly. Dia mengakui saat ini polisi terus mengebut pemberkasan kasus. Ketika sudah selesai, secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan.
“Iya kami sedang mengebut berkas pemeriksaan. Kalau sudah selesai, segera dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya, Rabu (05//3/2025).
Baca Juga :Beraksi 3 TKP, Sindikat Curanmor dan Penadah Disikat Polres Batu
Yudho mengatakan, pihaknya berharap kasus kecelakaan itu tak terulang lagi. Jika melihat dari rekaman kamera pengawas, kecelakaan disebabkan bus yang nyelonong di persimpangan jalan.
“Yang sudah pasti, akibat kecelakaan itu menyebabkan suami istri meninggal dunia,” katanya.
Sementara itu, selain mengebut pemberkasan, pihaknya juga menyantuni keluarga korban. Pada Rabu (5/3/2025), bersama Kasat Lantas AKP Andang W dan para perwira takziah ke rumah korban.
Di rumah korban di Dusun Biluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar selain takziah juga menyantuni dan memberikan bantuan sembako.
Di rumah duka, rombongan diterima anak semata yang korban, Sholikin. “Mudah-mudahan bermanfaat,” kata kapolres.
Seperti diketahui, kecelakaan mengerikan terjadi di perempatan traffic light atau persimpangan di Dusun Poluhan, Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Suami istri yang sedang menumpang motor tewas di lokasi usai dihantam bus pariwisata Ranajaya yang menerobos lampu atau traffic light.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran Memo menyebutkan kecelakaan maut terjadi pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 06.00.
Baca Juga :Penjual Bubuk Mesiu Bahan Baku Petasan Diringkus
Lokasi kejadian di Jalan Raya Blitar-Kediri atau tepatnya di simpang empat Desa Poluhan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Nah kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah bus pariwisata Ranajaya dan sepeda motor Suzuki Smash.
Bus dikendarai Danik Eko Irawanto (35) warga Dusun Tulusayu, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sopir bus tidak mengalami luka.
Sementara suami istri yang meninggal adalah Suparno (59) warga Dusun Biluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat dan Sumiati (57) warga Dusun Biluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Kedua korban mengalami luka di bagian kepala hingga akhirnya meregang nyawa dan meninggal.
Sejumlah saksi mengatakan, kecelakaan berawal ketika bus Mercedez Benz AG 7341 UP melaju dari arah barat ke timur. Saat di lokasi kejadian, bus warna merah itu hendak mendahului tiga kendaraan atau mobil yang tak dikenal.
Tiga kendaraan itu berhenti karena lampu atau traffic light dalam kondisi menyalah merah alias harus stop.
Baca Juga :Polsek Ringinrejo Intensif Patroli Sahur, Cegah Balap Liar dan Sound Horeg Keliling Kampung
Tetapi bukannya berhenti, bus malah tetap nyelonong alias menerobos lampu lalulintas. Padahal, dari arah Selatan melaju Suzuki Smash AG 3497 OO yang dikendarai suami istri. Motor pun melaju ke utara karena lampu isyarat menyala hijau alias boleh melaju.


















