Jombang, SEJAHTERA.CO – Ratusan warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, mendatangi kantor desanya, Senin (29/1/2024). Mereka datang untuk mengembalikan tagihan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), lantaran naik berlipat hingga dirasa memberatkan.
Erni Setyaningsih, salah satu warga meminta keringanan tagihan PBB milik orang tuanya yang naik berlipat.
“Ini mau minta keringanan pajak yang awalnya Rp 316.00 ribu sekarang naik jadi Rp 759.000,” kata Erni kepada awak media.
Erni mengakui jika orang tuanya merasa keberatan dengan adanya kenaikan tagihan PBB. Kemudian menitipkan SPPT kepada pemerintah desa, dengan harapan dapat dimintakan keringanan.
“Harapannya bisa turun atau setidaknya sama dengan sebelumnya. Soale dulu pernah naik dari awalnya sekitar Rp 200.000 -an menjadi Rp 316.000 itu. Ya atau setidaknya sama lah kayak sebelumnya (Rp 316 ribu, red),” ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara persis apa penyebab kenaikan. Ia hanya mendengar banyak warga yang mengalami serupa.
“Jadi ini tadi SPPT-nya saya titipkan ke Pak Lurah. Biar Pak Lurah koordinasi (minta keringanan, red),” tandasnya.
Hal senada juga diutarakan M. Ubaidilah, warga lainnya. Ia juga merasa kaget dengan adanya kenaikan pada tagihan SPPT miliknya.
“Punya saya naik menjadi Rp 135 ribuan. Tadinya cuma puluhan ribu saja. Harapannya bisa dikembalikan seperti semula,” katanya.
Sementara Kades Kepatihan Erwin Pribadi mengungkapkan bahwa warga datang ke kantor desa mengadukan kenaikan PBB yang rata-rata kenaikannya 300 hingga 500 persen.
“Sebenarnya, warga yang mengalami kenaikan tidak terlalu signifikan sebenarnya mereka menerima. Tetapi mereka juga mendengar atau mendapat informasi bahwa ada wajib pajak (WP) yang kelas jalannya lebih tinggi, seperti toko dan sebagainya, justru ada penurunan (tagihan, red) yang luar biasa,” ungkap Erwin.
Hal tersebut menurut Erwin menjadi pemicu warga yang mengalami kenaikan tagihan PBB untuk datang mengadu.
“Jadi kalau hari ini ada kenaikan PBB, maka seharusnya kan semua obyek mengalami kenaikan. Namun ini ada yang mengalami penurunan. Padahal asetnya tidak ada perubahan, tidak ada pembongkaran. Namun kenapa bisa turun,” ungkap Erwin.
Untuk itu Erwin meminta warga untuk mengumpulkan SPPT milik mereka ke kantor desa, yang nantinya akan ditindalanjuti untuk dibawa kembali ke Bapenda setempat.
“Kami berharap ada kebijakan bagi WP (wajib pajak) yang keberatan dengan kenaikan PBB ini,” tutupnya.
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas



















