Madiun, SEJAHTERA.CO – Persaingan politik pada Pilkada Kota Madiun, semakin ramai dan terdapat manuver politik di luar dugaan. Berbagai kejutan muncul dan nama-nama baru juga meramaikan kontestasi calon kepala daerah.
Namun, sejauh ini nama bakal calon Wali Kota Madiun hanya Maidi yang sudah mendaftar ke parpol. Ini berbanding terbalik dengan pendaftaran Bacawawali.
Sebut saja ada Inda Raya, Bagus F Panuntun, Bagus Riski Dinarwan, Kiagus Firdaus, Andro Rohmana Putra, dan mantan Dandim Kota Madiun Fikri sudah mendaftar Bacawawali ke beberapa partai.
Dalam hal ini tokoh masyarakat yang juga Mantan Wali Kota Madiun, Kokok Raya mengatakan, seluruh warga negara Indonesia itu boleh mencalonkan, Presiden saja boleh apalagi Bupati dan Wali Kota.
“Incumbent di berbagai wilayah, baik periode yang lalu maupun sekarang memang rata-rata mempunyai nilai lebih. Itu sudah umum dan wajar, jadi jangan sombong,” ujarnya saat ditemui pada acara ulang tahun cucunya yang juga sekaligus anak dari mantan Wakil Wali Kota Inda Raya pada Sabtu (1/6/2024).
Lebih lanjut Kokok raya juga menambahkan, kemajuan dari pemerintahan Kota tidak hanya dilakukan seorang Kepala daerah saja melainkan melibatkan banyak pihak seperti Wakil Wali Kota, ada Sekda, jajaran OPD, dan sebagainya.
Menurutnya, mereka konsentrasi pada bidangnya masing-masing. Kalau Kepala Daerah yang tidak berpengalaman tidak akan bisa menguasai isi tugas-tugas dari pemerintahan.
“Mantan Wali Kota Maidi untuk kelebihannya dulu memang pernah menjabat sebagai Sekda, akan tetapi kalau dibilang dari pihak OPD dulu ia dari pendidikan. Itu kalau dibanding dengan struktural OPD lain mestinya ketinggalan,” bebernya.
Kokok Raya yang merupakan ayah dari mantan Wakil Wali Kota Inda Raya juga menanggapi terkait dukungan 11 parpol yang telah mendukung Maidi.
Ia mengatakan, waktu masih panjang. Ibarat pacaran masih perkenalan serta pendekatan, tanda-tanda juga sudah bermunculan, yang masih lirik-lirik terus tiba-tiba nglamar.
“Lamaran yang resmi itu yakni lamaran di KPU dengan syarat membawa partai yang disyaratkan sebesar 20 persen terutama dihitung oleh perolehan kursi dan suara,” imbuh Kokok Raya.
Selain itu ia juga mengungkapkan, publik masyarakat juga harus tau bahwa dukungan belum tentu mendapatkan rekom. Yang diterima oleh KPU adalah rekom dari Dewan Pimpinan Pusat Partai pengusung.
“Saya yakin dan seyakinnya pada waktu Maidi sudah menentukan siapa pendampingnya nanti pasti akan ada partai yang lari atau bergeser,” tegasnya.
Kokok Raya juga menanggapi terkait kemungkinan Mada jilid 2. Menurutnya hingga saat ini tidak ada komunikasi dengan pihak Maidi.
“Kalau ketemu sudah beberapa kali tetapi untuk komunikasi ke arah tersebut sampai sekarang tidak ada,” pungkasnya.
Reporter: Rio Hermawan. S/Andik Sukaca
Editor : Gimo Hadiwibowo



















