Madiun, SEJAHTERA.CO – Awal tahun 2024, puluhan truk pickup, truk barang, dan mobil penumpang, sedang mengantre untuk mendaftar Pengujian Kendaraan Bermotor gratis, Rabu (3/1/2024).
Tujuannya yakni semua sarana yang dipakai oleh pengemudi selama menempuh perjalanan, berfungsi dengan baik.
Taryono, Kabid Angkutan Jalan dan Pengujian Kendaraan Bermotor mengatakan, pelaksanaan Uji KIR gratis mengacu pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP 35 tahun 2023, tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor tanpa biaya.
“Untuk kategori kendaraan yang wajib uji yakni mobil barang, mobil penumpang, bus, kereta gandengan dan kereta tempelan,” kata Taryono.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan antara lain emisi kendaraan, asap, kondisi lorong, ban, kaca film, rem, lampu, tempat duduk serta speedometer.
“Untuk totalnya sudah 28 kendaraan menggunakan layanan tersebut, namun untuk target 30 kendaraan dalam sehari,” imbuhnya.
Sedangkan kemarin lanjut Taryono hanya 17 kendaraan saja, ia berharap Kabupaten Madiun untuk melakukan Uji KIR demi keselamatan.
“Pengujian kendaraan difokuskan pada kepemilikan sesuai dengan STNK di Kabupaten Madiun. Kalaupun ada yang diluar Kabupaten Madiun, harus minta ijin serta ada rekomendasinya,” pungkasnya.
Reporter:Rio/Andik



















