Blitar, SEJAHTERA.CO – Satlantas Polres Blitar Kota memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan menyediakan layanan khusus. Yakni menyediakan mobil khusus untuk pengurusan perpanjangan SIM.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Blitar AKP Andreas Andang Wastiyono. Dia mengatakan penyediaan mobil khusus itu terhitung mulai 3 Februari 2025. Mobil bakal standby sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Sudah bisa ke MPP. Ada mobil khusus untuk perpanjangan SIM baik SIM A maupun C. Monggo manfaatkan,” kata Andreas, Senin (3/2/2025).
Baca Juga :Pencuri Bawa Clurit Satroni Penghuni Villa Andara Kota Batu
Dia mengatakan pemberian fasilitas mobil perpanjangan SIM itu dalam rangka pelayanan masyarakat. Dengan begitu, pemohon SIM tak perlu lagi ke Polres Blitar Kota. Cukup ke MPP.
“Monggo manfaatkan layanan ini. Nanti di lokasi ada mobil dan petugas yang siap melayani,” katanya.
Andang menambahkan, pihaknya menyambut baik pendirian MPP. Setidaknya memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan. “Mudah-mudahan masyarakat semakin memudahkan mendapatkan layanan,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, MPP di Jalan Cokroaminoto Kota Blitar memang sudah mulai difungsikan. Hanya saja peresmiannya menunggu kabar lanjut. “Sudah ada layanan yang bisa dimanfaatkan,” pungkasnya.



















