KEDIRI, SEJAHTERA.CO – Warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri belum menyetujui appraisal yang diberikan oleh tim pengadaan tanah (TPT) Jalan Tol Kediri – Tulungagung.
Menurut warga, nilai apprasial atas tanah yang terdampak Jalan Tol Kediri – Tulungagung masih di bawah harga pasaran sehingga warga enggan tanda tangan.
Pudjihartini (65), warga setempat mengaku kecewa dengan harg tertera dalam surat apprasial yang ia terima dari kantor kelurahan pada 14 Desember lalu.
“Jujur saya kecewa karena harga yang saya dapatkan di bawah harga umum dan juga di surat appraisal masih tertulis tanah pertanian,” ungkap Pudji kepada Koran Memo Grup, Senin (18/12/2023).
Menurut Pudji, tanah miliknya yang terdampak tol adalah tanah pekarangan, bukan lahan pertanian sebagaimana disebutkan dalam surat apprasial.
Sedangkan, harga tanah pertanian dan tanah pekarangan sudah sangat berbeda meski ia sudah melapor kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) tetap saja tidak ada perubahan.
Informasi diperoleh, dari 37 warga yang dipanggil belum ada yang menandatangani appraisal yang diberikan oleh BPN.
Reporter : Dhea Safira
Editor : Irwan Maftuhin



















