“Pelaku menuju toko servis elektronik tersebut menggunakan sepeda motor yang mana dia sudah menyiapkan atau membawa linggis untuk mencongkel pintu toko tersebut,” jelasnya.
Namun saat hendak meninggalkan toko tersebut, ungkap Mujiatno, warga setempat sempat mencurigai adanya orang mencurigakan yang beraktivitas pada toko servis elektronik tersebut. Padahal warga sudah tahu jika toko tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.
Mengetahui hal itu, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngantru yang mana sebagian warga bersiap mengamankan pelaku apabila dia mencoba untuk kabur sebelum polisi tiba. Tidak beberapa lama setelahnya, warga melihat jika pelaku hendak kabur, sehingga warga mengamankan pelaku tersebut.
“Saat petugas tiba, pelaku hampir jadi bulan-bulanan warga. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tulungagung untuk penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP,” pungkasnya.(sho)
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















