Blitar, SEJAHTERA.CO – AF (21) tersangka kasus dugaan pembunuhan majikan pecinta anjing menghabisi korbannya dengan terencana. Bahkan aksi keji itu dilakukan dengan cepat tanpa ada perlawanan.
Fakta itu tekuak setelah Polres Blitar Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di awal Januari 2024 ini.
Rekonstruksi digelar di lokasi pembunuhan yang juga tempat kerja tersangka di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
“Ada 20 adegan yang diperagakan. Dan kesimpulannya sama dengan hasil pemeriksaan. Pembunuhan dilakukan dengan terencana,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo, Jumat (19/1).
Dia mengatakan dari hasil rekonstruksi diketahui aksi dilakukan dengan perencanaan matang. Diawali dengan mencari hari yang atau waktu yang tepat hingga menyiapkan senjata tajam sejenis parang.
Itu dilakukan karena sakit hati selain dilarang salat Jumat juga karena gaji yang tak sesuai dengan yang dijanjikan. Yang kali pertama dihabisi Ragil Sukarno Utomo selanjutnya Luciani Santoso.
“Semuanya mengalami luka di tengkuk dan kepala bagian belakang. Untuk Luciana dihabisi usai mandi dan semuanya tanpa perlawanan,” jelasnya.



















