Kediri, SEJAHTERA.CO – Akibat narkotika, AS alias Menggok (33) warga Dusun Sumbertugu, Desa Kalibelo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri harus menginap di jeruji tahanan Polres Kediri. Lelaki bekerja sebagai sopir itu diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri karena mengedarkan dan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Terduga pelaku tidak berkutik ketika diamankan polisi di kediamannya, Selasa (27/2/2024).
Menurut polisi, pengungkapan terduga pelaku itu berawal saat petugas melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima terkait peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Dalam penyelidikan itu, petugas kepolisian menemukan lokasi yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Informasinya berada di Dusun Sumbertugu, Desa Kalibelo, Kecamatan Gampengrejo. Petugas Satresnarkoba bergegas mencari keberadaan terduga pelaku,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, Jumat (1/3/2024).
Menurut Iptu Anang, petugas pun melihat gerak gerik seorang pria mencurigakan. Tidak membutuhkan waktu lama, polisi mengamankan terduga pelaku tersebut di rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB.



















