Bobol Brankas Majikan di Malang, Perhiasan Rp 200 Juta Dilarikan

Bobol Brankas Majikan di Malang, Perhiasan Rp 200 Juta Dilarikan

Malang, SEJAHTERA.CO –TS (58) warga Kelurahan Waringinjaya, Tasikmalaya Jawa Barat yang juga seorang pembantu rumah tangga dibekuk anggota Polresta Malang Kota di tempat kerjanya di Jalan Taman Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. TS diduga mencuri uang dan perhiasan majikannya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka TS beraksi pada Selasa (2/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Tersangka diam-diam mengambil kunci asli brankas milik korban, Hariyati (60). Dengan kunci asli, membobol brankas korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Danang Yudanto, Senin (15/4).

Read More

Dijelaskan jika tersangka diketahui sebelumnya pernah bekerja ikut korban dan berhenti. Kemudian tersangka kembali bekerja di rumah korban sebagai pembantu rumah tangga.

Aksi pencurian itu baru diketahui, ketika korban mulai muncul kecurigaan melihat tersangka yang biasanya ada di rumahnya tiba-tiba tidak ada. Dari situ, korban memutuskan untuk memeriksa CCTV.

“Setelah itu, korban mengecek CCTV rumah, namun ternyata sudah tidak aktif. Karena curiga, korban pun langsung mengecek brankas yang berada di dalam kamar,” terang Danang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *