Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Ditahannya salah satu Kepala Desa (Kades) di Rejotangan seolah menjadi tamparan bagi Pemkab Tulungagung. Pihak Pemkab sendiri bahkan mewanti-wanti agar para kades mengelola keuangan dengan baik.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, ditangkapnya salah satu Kades di Rejotangan ini tidak jauh-jauh dari kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Padahal pihaknya sendiri sudah sering kali mengingatkan jika mengelola keuangan desa harus dilakukan secara baik dan jelas.
Hal ini memang sudah menjadi tugasnya selaku orang nomor 1 di Tulungagung untuk memberikan pemahaman bahwa mengelola anggaran desa itu mengandung tanggung jawab yang besar. Hal ini berarti jika memang sudah direncanakan, harus dilakukan sesuai dengan perencanaan yang ada.
“Kami sudah sering memberikan pemahaman jika pengelolaan anggaran desa ini harus dilakukan secara baik dan tidak digunakan untuk kepentingan lain,” kata Heru Suseno, Selasa (14/5/2024).
Masalah pada kades tersebut, ungkap Heru, tidak lain dikarenakan penggunaan anggaran desa diluar kepentingan APBdes yang tentunya hal ini menyalahi aturan.
Maka yang bersangkutan harus bersiap menghadapi resiko yang harus ditanggung karena penyelewengan keuangan desa.
Menanggapi kasus ini, pihaknya akan meminta Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang membawahi setiap kades untuk memperkuat akuntabilitas di tingkat desa. Dengan begitu, diharapkan pengelolaan keuangan desa pada setiap desa bisa lebih baik lagi.



















