Diduga Produksi Migor Ilegal, Tujuh Orang Diamankan Polres Malang

Diduga Produksi Migor Ilegal, Tujuh Orang Diamankan Polres Malang

Selain itu, rumah milik pelaku juga sudah disegel dan diberikan garis polisi. Untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP.

Dari hasil penyelidikan diketahui, para pelaku membeli minyak curah lalu dikemas ulang dengan memasukkan ke dalam botol plastik polos. Motifnya adalah mendapat keuntungan.

Sejumlah barang bukti, botol berisi minyak curah ilegal turut disita. Kini, polisi masih mendalami kasusnya untuk mengetahui apakah ada pelaku lain.

Read More

 

Reporter :Arief Juli Prabowo

Editor: Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *