“Like Follow Akun”, Penipuan Modus Baru di Blitar, Rp 200 Juta Amblas

“Like Follow Akun”, Penipuan Modus Baru di Blitar, Rp 200 Juta Amblas

Caranya menekan tombol Like-Follow akun media sosial seperti TikTok dan Instagram, lalu dijanjikan mendapat komisi atau komisi besar. “Nah, sebagai konsekuensinya korban diminta untuk kirim nomor rekening,” katanya.

Nah, awalnya memang si pemberi kerja mentransfer uang komisi. Korban pun senang dan diminta untuk like dan follow kembali. Nah, selanjutnya untuk mencairkan komisi, korban diminta untuk setor uang.

Katanya untuk mempermudah dan memperlancar kerjanya. Korban pun menstransfer dan jika ditotal uang yang sudah disetor Rp 200 juta.

Read More

Korban baru curiga, ketika minta komisi tak ada tindak lanjut. Ketika ditagih tak bisa dihubungi. Akhirnya korban melapor ke polisi.

 

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor: Gimo Hadi Wibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *