Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Pelarian IB (22) tersangka pelaku pembegalan terhadap RF seorang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Trenggalek berakhir di jeruji.
Usai beraksi di Jalan Raya Suruh – Dongko, Rabu (20/12) pagi, sorenya pukul 14.00 WIB pelaku ditangkap di Kabupaten Ponorogo saat hendak kabur. Uniknya, motor IB ditinggal begitu usai menggasak motor korban.
“Pencurian dengan pemberatan itu terjadi pukul 08.00 WIB. Berkat kerja sama tim sorenya pukul 14.00 WIB, IB ditangkap dalam pelariannya di Ponorogo,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Kamis (21/12).
Pembegalan itu terjadi saat RF hendak berangkat kerja dalam rangka kegiatan penertiban alat peraga kampanye. Namun setiba di jalan itu, Panwaslu Desa Wonokerto itu dipepet oleh IB dan disikut.
Setelah terjadi kontak fisik, IB kemudian mengambil motor korban. Uniknya, motor supra yang dikendarai IB ditinggal begitu saja usai berhasil merampas motor beat milik RF.
“Jadi kendaraan IB ditinggal begitu saja usai membawa kabur motor milik korban,” imbuhnya.
Diketahui IB merupakan warga Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Gathut membantah peristiwa itu bermuatan politis, alasannya keduanya tidak saling mengenal.
Hanya saja Gathut belum bisa memastikan kondisi kejiwaan IB mengingat peristiwa pembegalan itu terbilang unik dan janggal. Gathut juga menyebut peristiwa itu dilakukan tunggal, tidak melibatkan orang lain.
“Jadi dia ke Trenggalek (Panggul, red) ke rumah kakeknya. Untuk kondisi kejiwaan IB masih dalam pemeriksaan psikologi, tidak ada riwayat kejiwaan. Untuk komunikasinya lancar,” ujarnya.
Sementara untuk kondisi RF, kata Gathut tidak mengalami luka-luka, hanya saja dia tidak menampik bahwa RF mengalami syok. Namun RF sudah bekerja kembali seperti biasanya.
Gathut mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IB terancam pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Gathut mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan,” pungkasnya.(ase)
Reporter : Angga Prasetya



















