Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Penggunaan knalpot brong hingga ban berukuran kecil atau familier disebut ban cacing masih marak digunakan para pelajar di Bumi Menak Sopal
Indikasi itu merujuk hasil razia polisi lalu lintas di sejumlah kantong-kantong parkir pelajar SMA dan SMP sederajat di Kabupaten Trenggalek.
“Selain penggunaan knalpot brong dan ban cacing, ada lagi kendaraan yang tidak dipasang spionnya, tidak menggunakan helm dan pelanggaran-pelanggaran lain. Cukup banyak pelanggaran,” kata Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Trenggalek, Bripka Candra Kholifatul Huda.
Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) itu ditemukan di kantong-kantong parkir pelajar di luar fasilitas yang disediakan pihak sekolah. Sebab untuk bisa parkir di lingkungan sekolah terdapat aturan yang ketat.
“Sehingga bagi mereka yang secara usia memang belum memiliki SIM, apalagi yang kendaraannya tidak standar dititipkan di luar sekolah,” imbuhnya.
Kendati menjumpai banyak pelanggaran, lanjut Candra sapaan akrabnya, polisi tidak langsung melakukan penilangan. Mereka memberikan edukasi sekaligus teguran dan peringatan kepada siswa yang melanggar dengan pendampingan guru sekolah. Bahkan teguran dan peringatan itu tidak hanya sekali dilakukan.



















