Blitar, SEJAHTERA.CO – Suhu politik jelang coblosan terus memanas. Terbaru, tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Blitar (cabup-cawabup) Blitar Rini Syarifah-Abdul Ghoni mengadu ke bawaslu. Tim mengadukan aksi bagi-bagi beras yang dihadiri paslon 01 diduga sarat muatan politis.
Baca Juga :Satu Perempuan Tewas Imbas Bencana Puting Beliung, Ini Kata Kapolres Blitar Kota
Hal itu diungkapkan tim hukum Rini-Ghoni, Joko Trisno Murdiyanto. Dia mengakui baru saja mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani Blitar. Itu untuk mengadu soal aksi pembagian beras tersebut dilakukan di lokasi yang secara terbuka dan diduga menggunakan atribut dan logo paslon 01.
“Kami menganggap ada dugaan politis. Ini kan masih suasana kampanye. Makanya kami mengadu ke bawaslu, mudah-mudahan ada respons” kata Joko Trisno Murdiyanto, Sabtu (02/11/2024).
Baca Juga : Tambang Ilegal Desa Plosokidul Ditertibkan Petugas, Ini Penjelasan Kapolsek Plosoklaten
Dia berharap agar Bawaslu bijak dalam menyikapi. Sayang, karena hari Sabtu, tim hukum tak bisa menemui para komisioner. Aduan pun hanya diterima dan nantinya bakal deregister. Pasalnya, Sabtu adalah hari libur. Sementara Bawaslu hanya bekerja lima hari dalam seminggu.
“Intinya kami bersama tim mengadu soal kejadian bagi-bagi beras yang dihadiri oleh paslon 01. Mudah-mudahan ada respons,” harap Joko.
Tim hukum Rini-Ghoni mendatangi bawaslu sekitar pukul 13.00. Selain Joko ada pula Suyanto dan Hendi Priono. Karena masih libur, aduan hanya diterima dan nantinya bakal datang Kembali lain hari.
Baca Juga :Enam Rumah Tertimpa Pohon Tumbang, Satu Warga Luka-luka, Ini Penjelasan BPBD Kabupaten Trenggalek
“Kalau saya melihat, alangkah baiknya pemberian bantuan dilakukan tanpa ada identitas calon. Mulai atribut hingga membawa pasangan calon. Saat ini kan masih masa kampanye masalahnya,” kata Hendi.
Dia tak mempermasalahkan pemberian bantuan kepada warga terdampak bencana. Bahkan tak menghalangi. Tetapi alangkah bijaknya tanpa ada identitas politik. Meski bantuan itu sudadh menjadi kebiasaan dalam membantu sesame.
“Bijaknya seperti ini. Tangan kanan memberi jangan sampai tangan kiri mengetahui,” jelasnya.
Baca Juga :Debat Publik Pertama KPU Kota Kediri, Dua Paslon Usung Program Unggulan 5 Tahun Kedepan
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria, mengakui telah mendengar ada aduan dari tim hukum paslon 02.
“Kami tadi menerima surat masuk berupa aduan, bukan laporan, karena menurut Perbawaslu 9 tahun 2024, penerimaan laporan Senin sampai Jumat. Tadi sudah konfirm ke kuasa hukum paslon, dan beliau akan datang lagi dan lapor ke bawaslu hari Senin (04/11),” kata Ida kepada Koran Memo.
Sebelumnya, cawabup Blitar paslon 01, Beky Hendrinsyah bersama Rijanto mendatangi korban terdampak putting beliung. Itu degan menyalurkan bantuan 10 ton beras kepada warga di tiga desa terdampak angin puting beliung di Kecamatan Gandusari, yaitu Desa Gandusari, Sukosewu, dan Sumberagung.
Baca Juga :Tujuh Peserta Tes CAT CPNS Pemerintah Kabupaten Blitar Gagal di Hari Pertama
Bantuan itu diklaim tidak ada muatan politis, murni kemanusiaan. Apalagi, bagi-bagi beras sudah menjadi kebiasaan sebelum ada masa pemilihan bupati dan wakil bupati. Dan Beky selama ini dikenal sebagai dermawan rutin menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.



















