Kediri, SEJAHTERA.CO – Belasan kendaraan sepeda motor terjaring razia antisipasi balap liar di Jalan Ahmad Yani tepatnya depan Wisata Pagora Kota Kediri, Minggu (30/6/2024) dini hari.
Tak hanya diberikan tindakan tilang, petugas gabungan Polres Kediri Kota juga memberikan imbauan hingga teguran kepada pengendara motor.
Kendaraan yang terjaring operasi tersebut diperiksa satu persatu termasuk barang bawaannya untuk mengantisipasi benda senjata tajam (sajam) maupun barang terlarang.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha melalui Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Cahyo Widodo mengatakan, razia ini digelar untuk menciptakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (harkamtibmas) sekaligus mengantisipasi adanya curanmor, curas, curat, hingga trek-trekan atau balap liar di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Petugas memeriksa pengendara yang melintas satu persatu termasuk kelengkapan surat-surat dalam berkendara,” jelasnya.
Dia melanjutkan, hasil razia tersebut memberikan tindakan tilang sebanyak 21 terdiri dari enam lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 15 unit sepeda motor.
Selain itu, pihaknya juga memberikan toleransi berupa teguran sebanyak 20 pemilik kendaraan bermotor.
Menurutnya, ada pengendara motor yang melakukan pelanggaran salah satunya knalpot tidak sesuai dengan spektek alias knalpot brong.
“Kita juga sampaikan imbauan kepada pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan dan tertib dalam berlalu lintas,” ucapnya.
Mantan Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota itu menambahkan, razia tersebut akan terus digelar demi menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota yang aman dan kondusif.
Dirinya juga meminta kepada pemilik saat pengambilan kendaraan nanti agar diganti sesuai dengan standar pabriknya.
“Saat ini belasan motor yang kita tilang diamankan ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota,” ungkap Iptu Cahyo Widodo.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma



















