Kurir Narkoba Nganjuk Diamankan, Ribuan Pil Koplo Disita

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Seorang laki-laki, HS (37) warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yang diduga menjadi kurir Narkoba berhasil diamankan Polres Nganjuk pada Sabtu (11/5/2024).

 

Adanya aksi penangkapan dugaan kurir narkoba tersebut dibenarkan oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad pada Selasa (14/5/2024).

Read More

AKBP Muhammad mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut, petugas saat itu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip berisi sabu seberat 1,13 (satu koma satu tiga) gram yang diakui HS(37) dibeli dari ID alias Penthung (DPO).

Setelah dilakukan penelusuran dan pengembangan penyelidikan , petugas berhasil menyita barang bukti 1 (satu) kardus yang berisikan 72 Lop / 72.000 (tujuh puluh dua ribu) butir Pil LL (Koplo) dan 1 poket sabu seberat 44.1 gram.

 

“Barang bukti yang terakhir tersebut kami amankan di rumah ID alias Penthung warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, namun sayang, ia lolos dari penangkapan dan saat ini telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) ,” ujar AKBP Muhammad.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *