Cabuli Murid SD, Penjual Condong Asal Kediri Diringkus Polisi

Cabuli Murid SD, Penjual Condong Asal Kediri Diringkus Polisi
Penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencabulan (istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri mengamankan pelaku pencabulan murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

Baca Juga :Terekam Video, PPDI  Diduga Mendukung Salah Satu Cakada, Bawaslu Tulungagung Lakukan Ini

Pelaku diketahui berinisial MR (40) asal Desa Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul. Mirisnya korbannya masih duduk di kelas 2 sekolah dasar sebut saja bunga (8) asal Kecamatan Papar.

Read More

Dalam melancarkan aksinya, modus yang dilakukan pelaku adalah berjualan makanan condong di sekolah korban.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama melalui Kanit PPA Ipda Heri Wiyono mengatakan, aksi pencabulan terjadi, Senin (26/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB ketika jam istirahat.

Baca Juga :Cakada Tak Bisa Sembarangan Kampanye di Media Masa, Ini Penjelasan Komisioner KPU Ponorogo

Saat itu, pelaku sedang berjualan condong di belakang gedung sekolah dasar. Kemudian, datanglah korban dengan tujuan untuk membeli jajan di tempat jualan pelaku.

“Pelaku yang melihat datang langsung memanggil korban untuk mendekat di sebelahnya,” jelasnya, Jumat (27/9/2024).

Heri melanjutkan, pelaku kemudian berdiri di sebelah kanan korban dan tangan kirinya merangkul ke pundak korban hingga akhirnya MA melancarkan aksinya dengan tangan kirinya untuk mencabuli bunga.

Baca Juga :Kurang dari 12 Jam, Terduga Pelaku Penganiayaan di Depan SMAN 2 Pare Diamankan, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Kediri 

Sedangkan, tangan kanannya digunakan untuk menggoreng condong. Setelah pesanannya yang dibuat sudah matang, korban memberikan uang kepada pelaku dan melanjutkan kembali untuk masuk ke kelasnya.
“Kejadian tersebut dilaporkan langsung orang tua korban ke Polres Kediri,” bebernya.

Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi terkait pencabulan itu. Tidak membutuhkan waktu lama, Unit PPA Satreskrim Polres Kediri mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga :Penyambutan Pataka dan Lambang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Dipersiapkan

Sedangkan, barang bukti diamankan berupa potongan baju seragam lengan panjang warna putih dan rok panjang warna merah.

“Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *