Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Warga di Tulungagung digegerkan dengan video yang diduga Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tulungagung yang mendukung salah satu calon kepala daerah (cakada) Kabupaten Tulungagung.
Menanggapi itu, Bawaslu Tulungagung melakukan penyelidikan atas beredarnya video tersebut.
Baca Juga :Cakada Tak Bisa Sembarangan Kampanye di Media Masa, Ini Penjelasan Komisioner KPU Ponorogo
Berdasarkan rekaman video berdurasi sembilan detik yang menampilkan Ketua PPDI Tulungagung dan beberapa perangkat desa serta Cakada Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin. Pada video itu PPDI Tulungagung kompak mengucapkan dukungan untuk cakada tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Ketua PPDI Tulungagung, Suyono membenarkan, dirinya berada dalam rekaman video tersebut saat bertemu dengan Cakada Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin. Pada pertemuan itu, dia tidak hanya seorang diri, melainkan juga bersama rekan-rekan perangkat desa lain.
Suyono mengaku, pertemuan itu terjadi Agustus 2024 kemarin, jauh sebelum paslon itu ditetapkan oleh KPU Tulungagung. Dia mengaku datang ke sana untuk memenuhi undangan tim sukses (Timses) cakada tersebut.
“Kami diundang oleh Tim Gabah pada Agustus 2024, sebelum ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung,” kata Suyono, Jumat (27/9/2024).
Di sana Suyono diminta oleh Timses cakadan untuk memberikan ucapan dukungan seperti yang ada dalam video itu. Timses beralasan ucapan itu hanya sebagai bentuk menghargai saja.
Baca Juga :Dilempar Kayu Berpaku oleh Oknum Guru, Pelajar MTs Tewas dengan Luka di Kepala
Namun, dia tidak menyangka video ucapannya itu beredar luas di masyarakat, sehingga netralitasnya pun turut dipertanyakan. Terlebih lagi, video tersebut mulai muncul dan beredar saat memasuki masa kampanye seperti sekarang.
“Pada saat itu, saya sudah meminta agar videonya tidak disebar. Makanya saya kaget, kok tiba-tiba muncul saat masa kampanye sekarang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito mengatakan, sudah mendapatkan video dukungan PPDI tersebut. Meski bukti sudah didapat, Bawaslu masih harus melakukan kajian secara mendalam, sebelum menentukan sikap.
Baca Juga :Rumah di Jombang Dibakar Akibat Perebutan Warisan, Pelaku Warga Malang Ditahan
Dalam hal ini, pihaknya harus melakukan rapat secara internal di dalam kubu Bawaslu Tulungagung yang kemudian dilanjutkan dengan rapat pimpinan. Rapat itu akan melibatkan unsur-unsur dan instansi lainnya untuk mengungkap peran masing-masing orang yang ada di video tersebut.
“Kami akan pelajari dulu dan melakukan rapat pimpinan untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan,” kata Pungki Dwi Puspito.
Baca Juga :Diguyur Hujan Dua Hari, Wilayah Kekeringan di Ponorogo Meluas
Pungki menjelaskan, dugaan pelanggaran ini harus ada aduan dari masyarakat terlebih dahulu untuk kemudian bisa diproses secara mendalam oleh Bawaslu Tulungagung. Identitas masing-masing orang yang ada dalam video itu juga harus diketahui oleh pihak Bawaslu untuk bisa mengambil sikap.
Bawaslu tidak bisa memastikan sampai kapan kasus ini untuk diproses dan dinyatakan sebagai pelanggaran dalam Pilkada 2024.
Namun, pihaknya akan berfokus untuk melakukan validasi terlebih dahulu untuk mendapatkan kebenaran soal identitas orang-orang yang ada pada video itu.
Baca Juga :Tulisan Alun-alun Kota Wisata Batu Berubah dan Semakin Cantik
“Kami kan belum tahu siapa saja yang ada di dalam video itu, apakah itu benar PPDI atau ternyata bukan, makanya kami perlu validasi dulu, baru kami bisa menentukan langkah,” tutupnya.



















