Dapat Ijin, 63 ASN Kediri Belum Masuk Kerja Usai Lebaran

Dapat Ijin, 63 ASN Kediri Belum Masuk Kerja Usai Lebaran
ASN Pemkab Kediri di sebuah kegiatan (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 63 ASN dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kantor kecamatan belum masuk kerja usai lebaran. Hal ini didapat setelah tim Inspektorat dan Badan Kepegawan Daerah (SKPD) maraton melakukan sidak monitoring evaluasi (monev) secara sampling ke SKPD dan kantor Kecamatan di Kabupaten Kediri.

Baca Juga :Survei Dimulai, Pemkab Jombang Siapkan Lokasi Sekolah Rakyat Berasrama

Dari catatan BKD Kabupaten Kediri dari 63 ASN tersebut, dua ijin, cuti 13 orang, Dinas Dalam 38 orang, dan 10 orang bertugas shift untuk petugas di Puskesmas dan Kantor Kecamatan. Secara umum mereka untuk tidak masuk kantor karena ada izin dan ada dasarnya hingga diketahui pimpinan.

Read More

Kepala BKD Kabupaten Kediri, Nurrokhayati mengatakan, 10 ASN yang bekerja shift di Puskesmas dan tidak hadir saat tim BKD datang karena malam harinya piket di tempat kerjanya. Sedang lainnya ada tugas dari pimpinan sehingga tidak masuk kerja. Untuk cuti ada yang cuti hamil atau ASN yang mengambil cuti karena ada acara keluarga.

Baca Juga :Enam Admin Akun Medsos Bertema Gangster di Jombang Diamankan, Mayoritas Pelajar

“Yang terdata pada kita dan inspektorat jumlahnya total 63 orang. Kami tetap berharap ASN di Pemkab Kediri hingga di tingkat Kecamatan tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak teledor. Jika ada tidak masuk harus ada keterangan ke pimpinan dan jangan sampai tidak ada keterangan,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *